Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Kompas.com - 31/03/2023, 23:41 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan bahwa 60 persen kelebihan kapasitas tahanan di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Rutan) dipenuhi oleh kasus narkotika.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Dhahana Putra dalam media dialogue bertajuk “Di Balik Jeruji Besi: UU Pemasyarakatan dalam Perspektif HAM” yang digelar Ditjen HAM, Jumat (31/4/2023).

"Sekarang ini jumlah narapidana dalam tahanan 264.000 yang harusnya 146.000, jadi (over kapasitas) mengalami kenaikan 86 persen, 60 persen itu kasus narkotika,” ungkap Dhahana.

Dhahana mengeklaim, pemenuhan HAM bagi tahanan dan narapidana sudah lebih baik dengan adanya Undang-Undang 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Baca juga: Menkumham Paparkan 10 Lapas dan Rutan “Over“ Kapasitas di Indonesia, Mana Saja?

Namun, kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan tetap berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM bagi narapidana di lapas atau tahanan di rutan yang tengah menjalani proses hukum.

Ia pun heran dengan kelebihan tahanan dan narapidana yang luas biasa dari kasus narkotika. Padahal, jika merujuk Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika ada aspek rehabilitasi bagi penyelahgunaan narkotika.

Oleh sebab itu, seharusnya penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika oleh aparat penegak hukum dapat mengedepankan pendekatan rehabilitasi bukan pemidanaan.

Dhahana menyinggung adanya oknum penegak hukum nakal yang memperdagangkan pendekatan pasal rehabilitasi untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Tawarkan Solusi Over Kapasitas Rutan dan Lapas, Anggota DPR: Penahanan Sesuai Kebutuhan

"Di sana ada ketentuan di Pasal 127 tentang rehabilitasi, tapi nampaknya itu menjadi sesuatu pasal yang ‘tidak clear’ kadang kala digunakan oleh oknum ‘wani piro’ itu,” kata Dhahana.

“Dari segi ketentuan itu, impact-nya adalah setiap penanganan kasus narkotika dilarikan pada proses pemenjaraan padahal kalau kita lihat narkotika itu dalam dua aspek, hukum atau kesehatan,” terangnya.

Dhahana berpandangan, orang yang menyalahgunakan narkotika merupakan orang yang sedang sakit. Dengan demikian, pendekatan yang sebaiknya dilakukan adalah rehabilitasi.

Di sisi lain, Plt Dirjen HAM ini mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mengedarkan narkotika dan menjadi bandar dari barang haram tersebut.

“Tindak pidana narkotika ini juga harus kita lihat kalau dia pecandu, penyalahguna, itu orang sakit dia, jadi tidak tepat dimasukkan ke lapas, kalau bandar silakan (dipidana), itu wajib, bandar, pengedar wajib dia,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com