Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari atau Tobas menawarkan solusi atas penuhnya kapasitas rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) soal pandangan tentang penahanan tersangka.

“Selama ini kan kita selalu melihat APH sering kali punya paradigma penahanan itu bahwa seolah-olah ya, kalau dia ancamannya masuk syarat untuk penahanan, ya tahan saja,” ujar Tobas dalam rapat kerja dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senayan, Rabu (29/3/2023).

“Padahal, tidak demikian. Harus kita ubah paradigma para APH, bahwa paradigma penahanan kasusnya sesuai kebutuhan, kalau misalnya memang tidak butuh penahanan ya tidak perlu ditahan,” katanya lagi.

Baca juga: Menkumham Paparkan 10 Lapas dan Rutan “Over“ Kapasitas di Indonesia, Mana Saja?

Solusi lain, kata Tobas, dengan mengoptimalkan tahanan kota. Hal itu bisa dilakukan untuk mengurangi beban populasi di rutan.

“Karena beban orang di rutan juga akan berhubungan beban kita, ketika mengurusi lapas,” ujarnya.

Terakhir, ia mengatakan, paradigma antara Kemenkumham dan APH harus sama soal penahanan seorang tersangka.

Tanpa pandangan yang sama, kelebihan populasi di rutan dan lapas akan terus terjadi.

“Misalnya, kita memiliki pandangan yang sama bahwa penahanan itu kebutuhan, bukan keharusan, maka dalam beberapa hal kita juga bisa membantu untuk mengurangi over crowded di lapas,” imbuh dia.

Baca juga: Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat, Menkumham: Sekarang Non-yudisial Dulu

Adapun dalam pemaparannya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan terdapat 10 lapas dan rutan yang kelebihan kapasitas.

Bahkan, angkanya kelebihannya berada di 425 persen hingga 825 persen.

Yasonna mengatakan, kondisi paling parah terjadi di Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api di Riau yang memiliki kapasitas hanya 98 orang. Namun, dihuni narapidana hingga 927 orang.

Namun, ia mengklaim proses pembangunan lapas tersebut sebentar lagi akan selesai.

“Jadi ini akan sangat baik, kita akan diberikan tanah oleh Pemda, dan kemudian kita bangun,” kata Yasonna.

Baca juga: Napi Lapas di Riau Diberdayakan Jadi Kuli Bangunan Bedah Rumah Warga Tak Mampu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

Nasional
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com