JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memaparkan 10 lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan atau over populasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
“Paling fatal itu, yang paling berat begitu lapas Kelas II Bagan Siapi-Api over populasinya, atau over kapasitasnya 845 persen,” ujar Yasonna.
“Itu berarti tempat satu orang dihuni (rata-rata) 8,4 orang,” sambung dia.
Baca juga: Jimly: Lapas Over Kapasitas, Tak Semua Pidana Harus Dihukum Penjara
Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), saat ini Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api di Riau memiliki kapasitas untuk 98 orang. Namun, jumlah narapidana yang ada mencapai angka 927 orang.
Namun, Yasonna mengatakan, pembangunan lapas Bagan Siapi-Api dalam waktu dekat akan selesai sehingga bisa menampung semua narapidana.
“Jadi ini akan sangat baik, kita akan diberikan tanah oleh pemda, dan kemudian kita bangun,” ucap dia.
Baca juga: Meski Dapat 1001 Remisi, Over Kapasitas di Lapas Cipinang Belum Teratasi
Ia lantas mengungkapkan, sembilan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lain dengan populasi terpadat, yaitu:
1. Rutan Kelas II B Jeneponto
Jumlah penghuni: 375 orang
Kapasitas: 44 orang
Over populasi: 752 persen
2. Lapas Kelas II A Labuhan Ruku
Jumlah penghuni: 2030 orang
Kapasitas: 300 orang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.