JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil 3 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjalani klarifikasi pada pekan depan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, ketiganya bakal diklarifikasi karena tercatat memiliki saham pada 2 perusahaan konsultan pajak.
Menurut Pahala, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pendalaman terhadap 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Sebanyak dua di antaranya diketahui bergerak di bidang konsultan pajak.
Baca juga: Abraham Samad Sesalkan Lahirnya UU Baru Justru Preteli Kewenangan KPK
"Dari dua orang itu ternyata satu perusahaan dimiliki bersama pegawai pajak lain, jadi yang kita undang klarifikasi tiga," ujar Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/3/2023).
Selain pegawai pajak, KPK juga akan mengklarifikasi kekayaan sejumlah kepala daerah, bupati, dan sejumlah pejabat yang gaya hidup dan kekayaannya menjadi sorotan masyarakat.
Menurut Pahala, informasi itu datang bertubi-tubi dan akan diklarifikasi pekan depan.
"Beberapa dari Kemenkeu, dari kepala daerah, tetapi semua berdasarkan informasi dari masyarakat," tutur Pahala.
Baca juga: KPK Belum Terima Laporan Keterlibatan Artis R dalam Dugaan TPPU Rafael
Sebelumnya, setelah eks pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi harta kekayaan, masyarakat menyoroti gaya hidup pejabat lain baik di lingkungan Kemenkeu hingga pemerintah daerah.
Belakang, sejumlah pejabat yang menjadi sorotan antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, S.F. Hariyanto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Lalu Lintas dan Angkatan Laut pada unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Muhammad Rizky Alamsyah.
Kemudian, Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar, dan lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.