Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 21:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil 3 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjalani klarifikasi pada pekan depan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, ketiganya bakal diklarifikasi karena tercatat memiliki saham pada 2 perusahaan konsultan pajak.

Menurut Pahala, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pendalaman terhadap 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Sebanyak dua di antaranya diketahui bergerak di bidang konsultan pajak.

Baca juga: Abraham Samad Sesalkan Lahirnya UU Baru Justru Preteli Kewenangan KPK

"Dari dua orang itu ternyata satu perusahaan dimiliki bersama pegawai pajak lain, jadi yang kita undang klarifikasi tiga," ujar Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/3/2023).

Selain pegawai pajak, KPK juga akan mengklarifikasi kekayaan sejumlah kepala daerah, bupati, dan sejumlah pejabat yang gaya hidup dan kekayaannya menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Pahala, informasi itu datang bertubi-tubi dan akan diklarifikasi pekan depan.

"Beberapa dari Kemenkeu, dari kepala daerah, tetapi semua berdasarkan informasi dari masyarakat," tutur Pahala.

Baca juga: KPK Belum Terima Laporan Keterlibatan Artis R dalam Dugaan TPPU Rafael

Sebelumnya, setelah eks pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi harta kekayaan, masyarakat menyoroti gaya hidup pejabat lain baik di lingkungan Kemenkeu hingga pemerintah daerah.

Belakang, sejumlah pejabat yang menjadi sorotan antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, S.F. Hariyanto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Lalu Lintas dan Angkatan Laut pada unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Muhammad Rizky Alamsyah.

Kemudian, Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar, dan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com