Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr Hamidah Abdurrachman
Pakar Hukum Pidana

Pakar Hukum Pidana, peneliti, pengamat Kepolisian dan aktivis pelayanan hak-hak perempuan dan anak

Feminiside: Narasi Keadilan yang Hilang (Bagian II - Habis)

Kompas.com - 31/03/2023, 14:02 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MEMBACA kasus pembunuhan terhadap perempuan mengingatkan kita pada peristiwa yang cukup menghebohkan pada 1986.

Ditje Budiarsih, seorang model kondang asal Bandung, ditemukan telah membeku dalam mobilnya dengan luka tembakan senjata api bersarang di tubuhnya. Hampir sama dengan kasus buruh Marsinah yang tidak terungkap siapa aktor di balik pembunuhan.

Pembunuhan dengan mutilasi adalah tindakan kekerasan sangat kejam dan brutal yang melibatkan penghancuran fisik terhadap korban, seperti memotong, membakar, atau merobek tubuh.

Meskipun tidak ada alasan tunggal yang dapat menjelaskan mengapa seseorang memilih untuk melakukan mutilasi, ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi pilihan pelaku.

Beberapa alasan mungkin termasuk gangguan mental atau psikologis, seperti gangguan kepribadian, psikosis, atau kecanduan narkoba.

Pelaku melakukan tindakan tersebut karena motivasi seksual atau kekerasan terhadap korban atau motif ekonomi.

Selain itu, pelaku bermaksud menyembunyikan bukti atau identitas korban, mengalihkan perhatian penyelidikan, atau menunjukkan kekuasaan dan kontrol atas korban.

Mutilasi dapat menjadi salah satu tanda atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki gangguan psikopat, kondisi gangguan kepribadian yang ditandai dengan kurangnya empati, rasa bersalah, dan kemampuan untuk merasakan perasaan orang lain secara memadai.

Psikopat seringkali memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan atau tindakan kejahatan.

Meskipun tidak semua orang yang melakukan mutilasi adalah psikopat, namun ada kemungkinan bahwa beberapa orang yang melakukan tindakan ini memiliki gangguan kepribadian yang serupa dengan psikopat.

Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap kasus unik dan kompleks, dan alasan pelaku memilih mutilasi mungkin sulit dipahami atau dijelaskan.

Karena itu, diperlukan penyelidikan yang cermat dan komprehensif untuk memahami motif dan perilaku pelaku dalam setiap kasus mutilasi.

Karena pada dasarnya manusia pasti memiliki rasa empati, kasih sayang, disertai rasa takut terhadap kelakuan salah. Ketika seseorang memutuskan untuk membunuh lalu melakukan mutilasi, dapat dipastikan ada yang salah dalam jiwanya.

Beberapa faktor kejiwaan yang dapat menjadi pemicu pembunuhan terhadap perempuan adalah sebagai berikut:

Gangguan kejiwaan. Beberapa gangguan kejiwaan, seperti gangguan bipolar, depresi, atau skizofrenia dapat memengaruhi perilaku seseorang dan membuatnya cenderung melakukan tindakan tidak rasional, termasuk pembunuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com