Dalam mengembangkan narasi keadilan untuk perempuan, penting untuk melibatkan perempuan dan kelompok marginalisasi lainnya, serta memperhitungkan perspektif dan kepentingan mereka dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Dalam proses dan penegakan hukum, harus ada jaminan keadilan gender dalam sistem hukum di mana Perempuan harus memiliki akses yang sama dengan laki-laki dalam proses pengadilan dan mendapatkan perlindungan sama dari sistem hukum.
Hal ini termasuk keadilan bagi korban. Sayangnya, seringkali proses penegakan hukum tidak memberikan keadilan bagi korban kekerasan, termasuk korban kekerasan terhadap perempuan.
Beberapa alasan adalah karena diskriminasi gender, ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk mengumpulkan bukti yang cukup atau menangani kasus dengan tepat, aparat kurang memiliki sense of victim, atau kelemahan dalam sistem peradilan termasuk dalam putusan hakim yang terkesan kaku pada elemen daad-dader sehingga aspek korban terabaikan.
Mindset beda gender dalam proses penegakan hukum, menimbulkan sikap yang bias terhadap korban perempuan, hingga putusan hakim yang tidak adil dalam kasus yang melibatkan perempuan.
Kelemahan dalam sistem peradilan juga dapat menyebabkan ketidakadilan bagi korban perempuan.
Narasi keadilan bagi perempuan harus diperjuangkan, bukan saja dalam bentuk regulasi yang memberikan jaminan keadilan, namun meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana, polisi, jaksa dan hakim agar mindset berubah menjadi perbuatan-pelaku dan korban. Bahwa korban adalah bagian dari sistem peradilan yang berkeadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.