Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Lagi, Kini Terjerat Kasus TPPU

Kompas.com - 30/03/2023, 14:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo kembali menjadi tersangka.

Kini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah (ditetapkan tersangka TPPU)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Satu Lagi Kendaraan Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi

Namun, Whisnu masih belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologi serta rincian pasal yang dijeratkan kepada Wahyu Kenzo tersebut.

Whisnu mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan Polres Malang menangani kasus yang melibatkan Wahyu Kenzo.

Bareskrim Polri menangani soal dugaan TPPU, sedangkan Polres Malang menangani kasus terkait penipuan.

Terkait TPPU, Dittipideksus Bareskrim Polri juga pernah menyita bangunan mewah di Jalan Basuki Rahmat Nomor 51, Kota Malang, Jawa Timur, milik Wahyu Kenzo.

"Sama-sama ditangani perkaranya baik di Polres Malang juga di Bareskrim," ucap dia.

Sebelumnya, Wahyu Kenzo ditetapkan tersangka oleh Polresta Malang Kota dalam kasus penipuan robot trading ATG yang dioperasikannya. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Minggu (5/3/2023).

Kasus tersebut bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat pada Setptember 2022. Saat itu, pelapor mengaku gagal menarik dana segar dari aplikasi robot trading ATG.

"Yang bersangkutan WK kita tangkap pada Sabtu (4/3/2023), dan pada Minggu (5/3/2023) yang bersangkutan ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budhi Hermanto di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Bareskrim Segel Aset Bangunan Mewah Wahyu Kenzo di Kota Malang

Dugaan awal, kerugian member ATG yang berjumlah sekitar 25.000 orang lebih itu ditaksir mencapai Rp 9 triliun.

Polisi juga menegaskan bahwa kegiatan robot trading ATG yang dijalankan Wahyu Kenzo tidak berizin.

PT Pansaky Berdikari sebagai perusahaan di balik usaha bodong itu bergerak dalam usaha Multi Level Marketing (MLM) produk minuman nutrisi.

Budi Hermanto menyampaikan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan usaha dari Wahyu Kenzo itu.

Selain itu, robot trading ATG tidak termasuk dalam komoditi perdagangan jangka panjang.

"Jadi perlu kami luruskan dan kami beri edukasi kepada masyarakat, robot trading ATG itu tidak berizin," kata Budi pada 15 Maret 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com