JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kaget ketika melihat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto ikut mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pantauan Kompas.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), Sahroni selaku pemimpin rapat langsung menyinggung kedatangan Agus Andrianto di awal rapat.
Agus sendiri tampak duduk di barisan paling depan bersama Mahfud MD. Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna putih.
"Tapi agak kaget kita ada Kabareskrim di sini. Woah," ujar Sahroni.
Baca juga: Mahfud Bungkam Saat Tiba di DPR untuk Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Sahroni lantas bertanya apakah Agus termasuk ke dalam anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ternyata, Agus Andrianto memang termasuk ke dalam komite tersebut. Hanya saja, Sahroni kecewa ketika mengetahui Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir.
Menurutnya, rapat akan berlangsung kurang seru tanpa kehadiran Sri Mulyani.
"Anggota komite ya? Ok. Tapi, Bu Sri Mulyani enggak ada ini, kurang menarik kayaknya," kata Sahroni.
Baca juga: Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III untuk Bahas Transaksi Janggal RP 349 Triliun
Adapun Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tampak didampingi oleh sejumlah anak buahnya.
Salah satu yang mendampingi Agus adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Diketahui, Mahfud MD datang menghadiri rapat Komisi III DPR dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.
Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung 'panas'.
Apalagi, sebelumnya, para anggota DPR sudah lebih dulu menyindir hingga melayangkan ancaman kepada Mahfud MD.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.