Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III untuk Bahas Transaksi Janggal RP 349 Triliun

Kompas.com - 29/03/2023, 15:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati absen dalam rapat antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (29/3/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, Sri Mulyani absen karena tengah memimpin rapat menteri ekonomi se-ASEAN di Bali.

"Terkonfirmasi hari ini Ibu Sri Mulyani memimpin rapat dengan menteri ekonomi se-ASEAN di Bali, jadi ini satu tugas negara yang tidak mungkin juga beliau wakilkan," kata Adies.

Ketidakhadiran Menkeu sebelumnya sempat dipersoalkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR karena Sri Mulyani adalah salah satu anggota Komite TPPU.

Baca juga: Mahfud Lambaikan Tangan hingga Berpose di Depan Anggota DPR Sebelum Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Namun, Adies menilai absennya Sri Mulyani bukan masalah karena Komite TPPU sudah diwakili oleh ketuanya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Selain itu, hadir pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebagai sekretaris dan anggota komite TPPU.

Ditambah lagi, kata Adies, Sri Mulyani juga sudah menyampaikan penjelasan terkait transaksi janggal ini dalam rapat bersama Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan klarifikasi, manakala nanti dibutuhkan kehadiran anggota TPPU dalam hal ini Ibu Sri Mulyani, kita bisa melaksanakan rapat lengkap kembali," ujar Adies.

Baca juga: Sri Mulyani Jawab soal Dugaan Transaksi Janggal, Klaim Rp 349 Triliun Tak Seluruhnya Menyangkut Kemekeu

Politikus Partai Golkar itu pun mengingatkan bahwa yang terpenting dari rapat hari ini adalah mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut oleh Mahfud MD.

Oleh karena itu, menurut Adies, rapat semestinya bisa tetap berjalan tanpa kehadiran Sri Mulyani selama bisa mengungkap masalah tersebut.

"Jadi mohon juga pemahaman dari kawan-kawan, ini mitra kerja yang kita undang sudah siap, mari kita mulai saja rapat ini dan berjalan sesuai dengan apa yang sudah kita rencanakan," kata Adies.

Wakil ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni selaku pimpinan sidang pun memutuskan rapat tetap dimulai tanpa kehadiran Sri Mulyani.

"Setuju ya teman-teman? Supaya diskusinya lebih mantap pada permulaan, kalau enggak nanti debat cuma karena Sri Mulyani enggak datang," ujar Sahroni.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com