Dia curiga ada upaya untuk mendiskreditkan Kemenkeu dan sejumlah pejabat yang ada di dalamnya. Sebab Mahfud dan PPATK membuka temuan transaksi mencurigakan tersebut ke publik. Padahal seharusnya itu adalah sesuatu yang dirahasiakan.
Ada desakan agar Komisi III membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelisik dan mengungkap transaksi janggal senilai Rp 349 triliun ini.
Pembentukan Pansus dibutuhkan untuk mengklarifikasi masalah ‘transaksi haram’ ini. Pasalnya, temuan transaksi keuangan yang mencurigakan ini bisa menjadi sangat serius bila dibiarkan.
Pembentukan Pansus diharapkan bisa menemukan fakta dan data terkait skandal transaksi Rp 349 triliun ini sekaligus menemukan siapa saja aktor di balik skandal tersebut.
Kejahatan keuangan kerap terjadi jelang pesta demokrasi. Sebut saja kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century.
Dan PPATK juga mengakui, tren aliran dana ilegal ke partai politik cenderung meningkat pada saat mendekati Pemilu 2024.
Lalu, siapa sebenarnya pemilik dana ratusan triliun rupiah ini dan akan digunakan untuk apa? Benarkah transaksi janggal ini terkait dengan pesta demokrasi yang akan digelar 2024 nanti?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (29/3/2023), di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.