Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat: Bahaya jika Laporan PPATK Diserahkan ke DPR, Digeser Jadi Persoalan Politik

Kompas.com - 24/03/2023, 14:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai akan menjadi persoalan politik dan berbahaya jika diserahkan ke DPR RI.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, LHA PPATK hanya bisa diserahkan kepada penyidik tindak pidana asal yakni, kepolisian dan kejaksaan.

Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari masing-masing kementerian/lembaga.

Baca juga: Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

“LHA tidak boleh diserahkan kepada DPR kalau diserahkan kepada DPR itu akan menjadi perdebatan politik, akan digeser menjadi persoalan politik dan itu sangat berbahaya,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Zaenur menyebut, LHA PPATK memuat unsur kerahasiaan. Sebab, laporan itu berisi mengenai data transaksi keuangan mencurigakan seseorang maupun badan hukum.

Apa yang bisa disampaikan PPATK kepada DPR adalah laporan berkala setiap 6 bulan sekali. Laporan itu bersifat umum, bukan kasus per kasus melainkan secara umum.

Baca juga: Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Laporan yang boleh diserahkan kepada DPR tidak memuat informasi mengenai analisis PPATK atas transaksi ganjil yang mencantumkan nama, jumlah, lembaga jasa keuangan yang digunakan, dan lainnya.

“Ini justru kalau LHA diserahkan kepada DPR itu melanggar prinsip kerahasiaan di dalam Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Zaenur.

“Memang kode etiknya itu alamatnya hanya kepada APH (aparat penegak hukum),” tambahnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menuding LHA PPATK menjadi barang jualan oleh APH.

Baca juga: Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan PPATK di Senayan, Arteria menyebut APH meminta sejumlah uang kepada pihak yang berperkara jika mereka ingin kasus dugaan TPPU dihapus.

Arteria pun meminta supaya PPATK melaporkan ke Komisi II DPR RI terlebih dahulu apabila penyidik kepolisian maupun kejaksaan meminta LHA, termasuk terkait laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU yang diberi PPATK kepada penyidik polisi maupun jaksa laporin ke DPR," kata Arteria, Selasa (21/3/2023).

Melansir dari Antara, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan meminta PPATK memberikan LHA kepada DPR.

Baca juga: Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Ia beralasan tindakan tersebut untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

“Saya menggunakan hak saya melalui forum ini, meminta kepada PPATK, karena sudah gaduh ini, meminta laporan PPATK secara lengkap,” tutur Hinca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com