Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sentil Bisnis Impor Pakaian Bekas: Sebut Sangat Mengganggu hingga Minta Ditelusuri

Kompas.com - 16/03/2023, 08:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal impor pakaian bekas yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Menurut Jokowi, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Oleh karena itu, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.

Baca juga: Jokowi: Impor Pakaian Bekas Sangat Mengganggu Industri Dalam Negeri

Mendag ingatkan bahaya kesehatan

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan bahaya kesehatan saat masyarakat menggunakan pakaian bekas yang didapat dari aktivitas thrifting (belanja baju bekas).

Salah satunya, berisiko menularkan penyakit kulit pada pemakainya.

"Tentu masyarakat dirugikan karena (pakaian) bekas itu bahaya. Bisa jamur, bisa bawa penyakit," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

"Bukan soal usaha, tidak usaha, ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran gimana? Nular dari daerah mana, ke daerah mana, penyakitan kan enggak bagus," katanya lagi.

Baca juga: 5 Fakta Seputar Larangan Bisnis Pakaian Bekas Impor

Selain itu, menurutnya, bisnis baju bekas bisa menghancurkan UMKM lokal.

Zulkifli mencontohkan, di Mojokerto kerugian akibat adanya bisnis baju bekas ini mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

Meski demikian, Zulkifli Hasan mengakui jika Indonesia masih lemah dalam menindak bisnis pakaian bekas.

"Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar

Impor pakaian bekas sudah dilarang

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melarang adanya impor pakaian bekas masuk ke Tanah Air.

Zulkifli Hasan mengatakan, penjualan barang bekas memang tidak dilarang oleh pemerintah, namun impor pakaian bekas dilarang.

"Memang kalau impornya itu enggak boleh. Kalau kita memang boleh jual barang bekas. Misalnya, saya jual barang bekas ya boleh. Yang enggak boleh itu impor barang bekas," ujarnya pada Agustus 2022 lalu.

Namun, Pria yang karib disapa Zulhas ini mengakui memang sulit membedakan antara produk impor ilegal atau bukan di pasaran.

Baca juga: Mendag Sebut Pakaian Bekas Impor Rentan Bawa Penyakit

Walau demikian, ia menegaskan, jika ditemukan adanya impor pakaian bekas, pihaknya akan bertindak tegas

"Kalau ada kami cari, kami musnahkan," kata Zulhas.

Adapun larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, impor pakaian bekas dilarang karena pakaian bekas mengandung jamur.

"Kami mengedukasi konsumen bahwa dari hasil pengecekan di lab terhadap pakaian bekas impor ini mengandung jamur. Bisa mengganggu kesehatan meski sudah dicuci beberapa kali," kata Veri.

Baca juga: Larangan Jual Pakaian Bekas Impor, Sandiaga: Tidak Ganggu UMKM Go Digital

Oleh sebab itu, Veri mengajak masyarakat untuk juga bisa mengadukan juga menemukan gudang atau sumber dari impor baju bekas.

"Saya pastikan kalau sudah ditemukan itu langsung dimusnahkan. Makanya meminta masyarakat, bea cukai, kami juga bisa melaporkan jika menemukan sumber baju bekas impor tersebut. Bisa diadukan langsung ke Tata Niaga Kemendag," kata Veri.

Protes pedagang dan konsumen

Pedagang baju impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, merasa keberatan dengan peraturan Kemendag tentang larangan impor baju bekas.

Aturan itu dinilai pedagang mematikan sumber rezeki mereka yang selama ini sudah berjualan lama di Pasar Senen.

"Jangan sampai lah (pemerintah larang impor baju bekas), kami mau makan apa, apalagi yang dagang begini," ujar salah satu pedagang, Ilham (24) saat ditemui Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

"Pendapatan (saya) dari sini doang," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi: Impor Pakaian Bekas Sangat Mengganggu Industri Dalam Negeri

Menurut Ilham, berdagang baju impor bekas atau thrift ini juga bisa mendongkrak perekonomian di Indonesia, khususnya pasca pandemi Covid-19.

"Kami dagang ini bisa mendorong perekonomian juga. Sebenernya kalau soal harga itu banyak yang datang ke sini kan, karena baru lebih mahal, barang second ya lebih murah kan," tuturnya.

Sementara itu, salah satu pembeli baju bekas impor yang ditemui Kompas.com di Pasar Senen, Dimas (39), memprotes kebijakan larangan bisnis impor baju bekas.

"Menurut saya, kalau bisa jangan sampai disetop ya, lebih disaring saja prosesnya dari impornya, karena ini kan problemnya impor," katanya.

Baca juga: Menjaga Pasar Industri Tekstil Nasional dari Serbuan Pakaian Bekas Impor

"Mungkin proses dari pihak swasta ini, kan ini dikelola swasta pastinya kan, dari swasta ke pemerintah saling sinergilah," ujarnya lagi.

Menurut Dimas, jika impor baju bekas dihentikan, banyak pedagang yang berkecimpung di dunia thrifting akan kehilangan mata pencarian.

"Karena kalau misalnya sampai disetop, kan hajat hidup orang banyak pasti bakalan banyak yang menganggur kan," ujar Dimas.

Ia juga mengatakan, banyak anak muda generasi Z yang mulai berkecimpung di dunia thrifting, baik membuka toko maupun berjualan secara online.

Baca juga: Modus Impor Pakaian Bekas: Lewat Pelabuhan Tidak Resmi hingga Diselipkan di Barang Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com