Jokowi mengungkapkan, sanksi tersebut akan dirumuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kalau tukin tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, ada sanksinya," katanya.
Jokowi menambahkan, dengan semakin gencarnya pemerintah membeli produk-produk dalam negeri, industri di tanah air termasuk yang berskala mikro, kecil, dan menengah bakal berkembang.
Pemerintah, menurutnya, juga tidak perlu repot-repot mencari investor bila produk-produk dalam negeri bisa dimanfaatkan.
"Dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Singgung Kemenhan-Polri yang Impor Seragam-Senjata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.