JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani kembali tidak menghadiri rapat paripurna di DPR pada hari ini, Selasa (14/3/2023). Itu artinya, sepanjang tahun 2023 ini, sudah berkali-kali Puan absen dari memimpin rapat di DPR.
Berdasarkan catatan Kompas.com, sepanjang tahun 2023 ini, sudah ada 5 rapat paripurna yang digelar oleh DPR.
Dalam kelima rapat paripurna tersebut, Puan tidak pernah memimpin ataupun menghadiri rapat. Puan selalu digantikan oleh pimpinan DPR lainnya.
Padahal, dalam beberapa rapat paripurna, Puan seharusnya membacakan pidato. Ketidakhadirannya pun membuat pimpinan DPR lain mewakilinya untuk membaca pidato tersebut.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) langsung mengkritik Puan.
Baca juga: Puan Absen Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun 2022-2023, 49 Anggota DPR Hadir Fisik
DPR menggelar rapat paripurna perdana di tahun 2023 pada 10 Januari 2023 lalu. Saat itu, DPR menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.
Puan tidak tampak batang hidungnya dalam rapat paripurna tersebut. Rapat paripurna pun dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
Gobel akhirnya membaca pidato Ketua DPR pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 karena Puan tidak hadir rapat.
Dalam pembukaan masa sidang tersebut, hanya 23 anggota DPR yang hadir secara fisik.
Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 digelar pada 7 Februari 2023. Ketua DPR Puan Maharani absen rapat.
Dalam agenda tersebut, DPR resmi menetapkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.
Saat itu, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco pun meminta persetujuan kepada para anggota DPR yang hadir agar menyetujui sembilan nama menjadi anggota KPI Pusat periode 2022-2025.
Baca juga: Koalisi Sipil Tuntut RUU PPRT Disahkan: Mbak Puan, Sudah 19 Tahun, Apa yang Sulit?
Kemudian, Puan kembali tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 yang jatuh pada 14 Februari 2023.
Ada sejumlah agenda dalam rapat paripurna tersebut, yakni hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.