JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan kepatuhan pajak calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada publik.
Ia pun menekankan bahwa seluruh peserta pemilu, baik itu calon presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah mesti mematuhi kewajiban membayar pajak.
"Kewajiban pajak ini kalau bisa dibuat transparan, nanti Dirjen Pajak Kementerian Keuangan juga bisa menyampaikan, calon mana yang sudah melapor, calon mana yang belum," kata Tito di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Bawaslu Sebut Kampus Boleh Undang Peserta Pemilu: Untuk Pendidikan Politik, Jangan Kampanye
Tito meyakini, pengumuman kepatuhan pajak peserta pemilu dapat mendongkrak semangat masyarakat untuk membayar pajak.
Sebab, para calon yang berkontestasi pada pemilu merupakan tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh bagi masyarakat.
"Sehingga akan menjadi gelombang besar untuk memacu kepatuhan pajak," ujar mantan kapolri tersebut.
Senada, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak, baik itu oleh peserta pemilu maupun masyarakat umum.
Baca juga: Maruf Amin: Memang Pemilu Cari Kemenangan, tapi Jangan Halalkan Segala Cara
Sebab, pajak merupakan sumber pendanaan agar pemerintah dapat terus melanjutkan pembangunan dan program yang dicanangkan.
"Sekarang memang isu pajak ini sedang menjadi pembicaraan karena itu dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja bahwa ini (kepatuhan bayar pajak) akan lebih baik dari kemarin," ujar Ma'ruf.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.