Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag-Arab Saudi Sepakat Berlakukan Visa Bio Semua Jemaah Haji 2023

Kompas.com - 10/03/2023, 08:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) bersama otoritas Arab Saudi sepakat untuk menggunakan Aplikasi Visa Bio untuk semua jemaah haji Indonesia 1444 H/2023 M.

Aplikasi ini digunakan dalam proses penerbitan visa melalui pendaftaran fitur biometrik wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor.

Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan antara Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan delegasi Arab Saudi di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Kuningan, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Delegasi ini terdiri atas perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, General Authority of Civil Aviation (GACA), Wukala, serta tim Visa Bio dan tim Makkah Route. Mereka dipimpin oleh Abdurrahman Al Bijawi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Baca juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Buat Paspor Haji dan Umrah Terbaru

"Penggunaan aplikasi 'Saudi Visa Bio' akan diterapkan pada semua jemaah haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan jemaah saat datang di bandara Arab Saudi," terang Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam siaran pers, Jumat (10/3/2023).

Hilman menuturkan, penggunaan aplikasi "Saudi Visa Bio" memungkinkan jemaah melakukan pendaftaran secara mandiri, tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau pusat penerbitan visa di Indonesia.

Hilman bilang, aplikasinya sudah tersedia dan dapat diunduh bagi yang membutuhkan.

"Aplikasi ini dapat diunduh melalui gawai masing-masing jemaah dan semua identitas, termasuk sidik jari dan wajah jemaah direkam pada aplikasi tersebut," ucap Hilman.

Baca juga: Kini, Urus Paspor Umrah dan Haji Khusus Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag

Selain itu, rapat koordinasi dua negara ini juga membahas implementasi Mecca Route atau fast track.

Tahun ini, fast track akan kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), bagi jemaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat.

Layanan fast track, kata Hilman, sudah dimulai sejak 2018. Melalui layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia.

Sehingga, mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

"Jumlah jemaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 jemaah," tegasnya.

Baca juga: Kemenag Perbarui Penghitungan Estimasi Keberangkatan Haji, Berikut Ini Cara Mengeceknya

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, untuk keberlanjutan layanan fast track, pihak Arab Saudi meminta agar MoU antara Indonesia dan Arab Saudi bisa segera dilakukan.

Dengan begitu, perencanaan fast track dapat dilakukan lebih awal.

"Untuk lokasi fasilitas fast track, akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura 2, Imigrasi, Avsec, dan maskapai penerbangan," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com