Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmikan Tambak Budi Daya Udang 60 Hektar di Kebumen

Kompas.com - 09/03/2023, 13:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan tambak budi daya udang berbasis kawasan seluas 60 hektar di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023).

Jokowi berharap, tambak tersebut dapat menghasilkan sedikitnya 40 ton udang pada setiap 1 hektar lahan tambak tersebut.

"Di tambak udang yang berbasis kawasan ini, telah diselesaikan ini kurang lebih 60 hektar yang akan menghasilkan udang 1 hektarnya kurang lebih kita harapkan di atas 40 ton," kata Jokowi, Kamis, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Blusukan ke Pasar Petanahan Kebumen Bareng Prabowo, Jokowi Dikerubuti Warga

Jokowi mengatakan, kawasan budi daya udang yang menghabiskan anggaran Rp 175 miliar ini semestinya dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain.

Sebab, menurut dia, tambak ini memiliki manajemen yang detail untuk membudidaya udang vaname yang memerlukan air jernih.

"Manajemen modern yang kita lihat sekarang ini bisa nantinya di-copy untuk diterapkan di daerah lain," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Akan Bangun Tambak Budi Daya Udang di Waingapu Seluas 1.800 hektar

Dikutip dari situs Kementerian Kelautan dan Perikanan, tambak ini dibangun di atas lahan 100 hektar, tetapi baru 60 hektar lahan yang dimanfaatkan.

Tambak ini disebut menerapkan konsep ramah lingkungan dan menggunakan sejumlah teknologi, seperti penerapan tandon, saluran inlet dan outlet terpisah, penerapan IPAL, peningkatan padat tebar, pengaturan petak pemeliharaan, mekanisasi seperti kincir dan pompa, serta manajemen kesehatan ikan dan udang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com