Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Pernah Bunyikan Isu Pemilu Ditunda, dari Menteri Jokowi hingga Ketum Parpol

Kompas.com - 09/03/2023, 10:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat. Isu ini gaduh setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan pemilu yang tengah berjalan.

Sedianya, kisruh wacana pemilu ditunda bukan hal baru. Awal hingga pertengahan tahun 2022, diskursus serupa juga pernah jadi perdebatan besar.

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, ketua umum partai politik, hingga jajaran kepala desa sempat menyuarakan isu pemilu ditunda. Siapa saja mereka?

Baca juga: Pembelaan Partai Prima Usai Jadi Bulan-bulanan, Tolak Disebut Ingin Tunda Pemilu

1. Bahlil Lahadalia

Awal Januari 2022, isu penundaan pemilu digulirkan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Kala itu, Bahlil mengaku menyuarakan aspirasi para pelaku usaha.

Menurut Bahlil, mereka meminta gelaran lima tahunan tersebut ditunda demi memulihkan ekonomi nasional yang sempat anjlok karena terdampak pandemi virus corona.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam diskusi daring, Minggu (9/1/2022).

"Kenapa? Karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," sambungnya.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di acara Mandiri Investment Forum (MIF), Jakarta, Kamis (2/2/2023).KOMPAS.com/Ade Miranti Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di acara Mandiri Investment Forum (MIF), Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Akhir Maret 2022, Bahlil lagi-lagi bicara soal pemilu ditunda. Dia bilang, penundaan pemilu baik untuk memberikan kepastian investasi.

"Dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian, stabilitas politik. Kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara konprehensif daan dalam mekanisme UU, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi," kata Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

2. Muhaimin Iskandar

Sejumlah pimpinan partai politik juga sempat lantang menyuarakan penundaan pemilu. Salah satunya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Saat itu, Muhaimin mengatakan, dirinya mengusulkan penundaan pemilu karena muncul keinginan demikian dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi.

Menurut dia, tahun 2022 hingga 2023 seharusnya digunakan untuk memulihkan perekonomian. Rencana pemilu yang tahapannya dimulai sejak pertengahan 2022 pun dinilai berpotensi menggangu prospek ekonomi.

“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (23/2/2022).

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) dalam sebuah kesempatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) dalam sebuah kesempatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Muhaimin mengeklaim, banyak akun di media sosial setuju dengan usulan dirinya. Katanya, analisis big data perbincangan di media sosial, 60 persen dari 100 juta subjek akun di medsos mendukung penundaan pemilu, sementara, 40 persen lainnya menolak.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).

Namun demikian, klaim Cak Imin soal big data tersebut diragukan banyak pihak.

3. Airlangga Hartarto

Wacana pemilu ditunda juga sempat digulirkan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam kunjungan kerjanya ke Siak, Riau, 24 Februari 2022, Airlangga mengeklaim bahwa dirinya menerima aspirasi petani yang ingin pemerintahan Presiden Joko Widodo berlanjut sampai tiga periode.

"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan menko, karena menko tadi menjawab urusan sawit,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/2/2023).KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/2/2023).

Airlangga mengatakan, sebagai ketua umum partai, dirinya harus siap menerima aspirasi tersebut. Kala itu dia berjanji akan mendiskusikan aspirasi ini ke partai politik lain.

"Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain," ujarnya.

4. Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang belakangan ditunjuk presiden menjadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat itu juga menyuarakan penundaan pemilu.

"PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya saat itu, ada lima alasan mengapa pemilu perlu ditunda. Pertama, situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung yang menurutnya memerlukan perhatian khusus.

Kedua, kondisi perekonomian belum stabil sehingga pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengunjungi kediaman mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Pertemuan berlangsung di Jalan Margasatwa Raya No.27, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). KOMPAS.com/ Tatang Guritno Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengunjungi kediaman mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Pertemuan berlangsung di Jalan Margasatwa Raya No.27, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Ketiga, adanya perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi, antara lain perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunnya harga minyak dunia.

"Keempat, anggaran pemilu yang justru membengkak dari rencana efisiensi, lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," kata Zulhas.

Kelima, Wakil Ketua MPR itu mengatakan, keberlangsungan program-program pembangunan nasional tertunda akibat pandemi, sehingga kini harus diprioritaskan.

5. Luhut Binsar Pandjaitan

Isu penundaan Pemilu 2024 juga turut dibunyikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut saat itu bilang, banyak rakyat yang menginginkan pemilu ditunda.

Dia menyebut, terdapat big data berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.

Menurut Luhut, banyak yang bertanya ke dia mengapa harus menghabiskan dana begitu besar untuk pemilu, padahal pandemi virus corona belum selesai.

"(Masyarakat bertanya), kenapa duit segitu besar, itu kan banyak itu mengenai pilpres mau dihabisin sekarang, mbok nanti loh, kita masih sibuk kok dengan Covid, keadaan masih begini, dan seterus-seterusnya. Itu pertanyaan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Tahun 2023-2024 di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Rabu (8/2/2023).Dokumentasi Kemenko Marves Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Tahun 2023-2024 di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Tak hanya itu, katanya, kepada Luhut, banyak yang menyatakan bahwa kondisi saat ini relatif tenang tanpa pergantian kepemimpinan.

Sebaliknya, pemilu bisa mengubah situasi politik menjadi tidak tenang karena adanya poros-poros dukungan ke calon tertentu.

"Kenapa mesti kita buru-buru? Kami capek juga dengar istilah kadrun lawan kadrun, kayak gitu, ya apa istilahnya dulu itulah. Kita mau damai, itu aja sebenarnya," tutur purnawirawan jenderal TNI tersebut.

Nyanyian kepala desa

Setelah menteri dan ketua umum partai politik, para kepala desa juga turut meramaikan isu penundaan pemilu.

Akhir Maret 2022 lalu, para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang menjadi 3 periode.

"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada bapak. Saya yakin bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi tiga periode, setuju?" seru Muslim, perwakilan perangkat desa asal Aceh dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

"Setujuu!" balas kepala dan perangkat desa lain yang hadir.

Saat itu, Apdesi sempat menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat 3 periode usai Lebaran 2022.

Namun, rencana itu urung lantaran Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara. Awal April 2022, presiden menyentil langsung para menterinya.

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022), Jokowi mewanti-wanti pembantunya di kabinet untuk tidak lagi bicara soal wacana presiden 3 periode maupun penundaan pemilu.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata kepala negara.

Presiden pun meminta jajarannya fokus bekerja menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi negara.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Baca juga: Gugatan Sistem Pemilu di Tengah Jalan Dinilai Bukan Adab Demokrasi

7. Putusan PN Jakpus

Terbaru, publik digegerkan oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.

Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa KPU melanggar asas kecermatan dan profesionalisme saat menggelar tahapan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Adapun gugatan terhadap KPU dilayangkan karena Prima sebelumnya merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan, sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.

Baca juga: Banding Putusan Penundaan Pemilu, KPU Diingatkan Jangan sampai Masuk Angin

Namun, partai pendatang baru tersebut merasa telah memenuhi syarat keanggotaan dan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah dan menjadi biang keladi tidak lolosnya mereka dalam tahapan verifikasi administrasi.

Sebelum menggugat ke PN Jakpus, perkara serupa sempat dilaporkan Prima ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Namun, Bawaslu lewat putusannya menyatakan KPU RI tidak terbukti melakukan pelanggaran dalam tahapan verifikasi administrasi Prima.

Putusan PN Jakpus ini pun ditentang habis-habisan oleh berbagai kalangan, mulai dari pakar hukum hingga pegiat pemilu.

Merespons kekisruhan ini, KPU RI menyatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan tetap dilanjutkan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya segera mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Kalau kami sudah bersikap secara resmi dalam arti mengajukan upaya hukum, perlu kami tegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini," ungkapnya dalam jumpa pers, Kamis (2/3/2023).

Hasyim memastikan, meski ada putusan PN Jakpus terkait gugatan Prima, partai-partai politik peserta Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU RI pada 14 Desember 2022 tidak berubah sama sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com