Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Pekan Depan

Kompas.com - 08/03/2023, 18:17 WIB
Bagus Santosa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada pekan depan.

Adapun kekayaan Andhi Pramono menjadi perbincangan publik lantaran foto rumah mewah di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial.

Deputi Pencagahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan hasil analisa (LHA) yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Andhi Pramono pada Maret 2022.

“LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kita undang,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu: Sebagian Besar di DJP dan Bea Cukai

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara pasti kapan jadwal Andhi Pramono diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, gaya hidup Adhi dan keluarganya menjadi sorotan warganet.

Warganet juga menyoroti bahwa anak Andhi sering bepergian ke luar negeri dan memamerkannya di akun media sosial.

Anak Andhi juga disebut memamerkan baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta.

Setelah gaya hidupnya disorot, akun medsos anak dan istri Adhi pun langsung terkunci.

Punya harta Rp 13,7 Miliar

Kekayaan Andhi Pramono pada laporan periodik tahun 2021 tercatat mencapai Rp. 13.753.365.726

Angka itu diketahui dari LHKPN dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Andhi pada 16 Februari 2022.

Kepala Kepala Bea dan Cukai Makassar itu memiliki 15 bidang lahan dan bangunan di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan nilai Rp. 6.989.727.200.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Datangi KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Rincian tanah dan bangunan milik Andhi Pramono:

1. Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Salatiga dengan nilai Rp 135.286.050

2. Tanah seluas 3819 m2 di Kota Karimun dengan nilai Rp 103.271.050

3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Batam dengan nilai Rp 440.000.500

4. Tanah seluas 672 m2 di kota Salatiga dengan nilai Rp 55.104.500

5. Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Salatiga 32.983.500

6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di Batam dengan nilai Rp. 256.470.050

7. Tanah seluas 412 m2 di Bekasi dengan nilai Rp 82.400.500

8. Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 4.958.699.500

9. Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di Karimun dengan nilai Rp 54.783.500

10. Tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di Bogor dengan nilai Rp 124.128.050

11. Tanah seluas 1537 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 50.000.000

12. Tanah seluas 1060 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 40.000.000

13. Tanah seluas 7594 m2 di Bogor dengan nilai Rp 205.050.000

14. Tanah seluas 500 m2 di Bogor dengan nilai Rp 341.050.000

15. Tanah seluas 400 m2 di Cianjur dengan nilai Rp 110.500.000

Selain itu, Andhi Pramono juga tercatat memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000.

Berikut rincian kendaraannya:

1. Motor merek Honda tahun 2006 senilai Rp 9.000.000

2. Motor Honda Beat tahun 2010 dengan nilai Rp 5.000.000

3. Mobil jenis sedan merek Mini Morris tahun 1961 dengan nilai Rp 80.050.000

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Pamer di Medsos, Sebut Akunnya Diprivat

4. Mobil jenis sedan Fiat tahun 1974 dengan nilai Rp 55.050.000

5. Mobil jenis sedan Smart tahun 2010 dengan nilai Rp 75.000.000

6. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1962 bernilai Rp 9.000.000

7. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1966 bernilai Rp 8.000.000

8. Mobil jenis sedan dengan merek Corolla tahun 1970 bernilai Rp. 28.050.000

9. Mobil merek Honda Brio tahun 2016 bernilai Rp 80.000.000

10. Mobil jenis sedan dengan merek Ford tahun 1966 dengan nilai Rp 260.050.000

11. Mobil jenis sedan dengan merek Chevrolet tahun 1958 dengan nilai Rp 205.050.000

12. Mobil jenis sedan dengan merek Austin tahun 1963 bernilai Rp 72.050.000

Baca juga: Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dibebastugaskan Usai Pamer Harta di Medsos, Masih Terima Fasilitas?

13. Mobil jenis Jeep bermerek Toyota tahun 2019 bernilai Rp 960.500.000

Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 706.500.000, surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.214.508.641.

Dalam LHKPN-nya, pejabat Bea dan Cukai ini tidak tercatat memiliki hutang. Sehingga total kekayaannya mencapai 13,7 miliar.

Dipanggil Kemenkeu

Setelah menjadi sorotan, Andhi pun diperiksa oleh Kementerian Keuangan terkait kepemilikan harta fantastis tersebut.

"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi. Soal hasilnya, belum kita tahu ini seperti apa," kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com