JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada pekan depan.
Adapun kekayaan Andhi Pramono menjadi perbincangan publik lantaran foto rumah mewah di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial.
Deputi Pencagahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan hasil analisa (LHA) yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Andhi Pramono pada Maret 2022.
“LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kita undang,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara pasti kapan jadwal Andhi Pramono diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, gaya hidup Adhi dan keluarganya menjadi sorotan warganet.
Warganet juga menyoroti bahwa anak Andhi sering bepergian ke luar negeri dan memamerkannya di akun media sosial.
Anak Andhi juga disebut memamerkan baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta.
Setelah gaya hidupnya disorot, akun medsos anak dan istri Adhi pun langsung terkunci.
Punya harta Rp 13,7 Miliar
Kekayaan Andhi Pramono pada laporan periodik tahun 2021 tercatat mencapai Rp. 13.753.365.726
Angka itu diketahui dari LHKPN dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Andhi pada 16 Februari 2022.
Kepala Kepala Bea dan Cukai Makassar itu memiliki 15 bidang lahan dan bangunan di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan nilai Rp. 6.989.727.200.
Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Datangi KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Rincian tanah dan bangunan milik Andhi Pramono:
1. Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Salatiga dengan nilai Rp 135.286.050
2. Tanah seluas 3819 m2 di Kota Karimun dengan nilai Rp 103.271.050
3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Batam dengan nilai Rp 440.000.500
4. Tanah seluas 672 m2 di kota Salatiga dengan nilai Rp 55.104.500
5. Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Salatiga 32.983.500
6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di Batam dengan nilai Rp. 256.470.050
7. Tanah seluas 412 m2 di Bekasi dengan nilai Rp 82.400.500
8. Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 4.958.699.500
9. Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di Karimun dengan nilai Rp 54.783.500
10. Tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di Bogor dengan nilai Rp 124.128.050
11. Tanah seluas 1537 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 50.000.000
12. Tanah seluas 1060 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 40.000.000
13. Tanah seluas 7594 m2 di Bogor dengan nilai Rp 205.050.000
14. Tanah seluas 500 m2 di Bogor dengan nilai Rp 341.050.000
15. Tanah seluas 400 m2 di Cianjur dengan nilai Rp 110.500.000
Selain itu, Andhi Pramono juga tercatat memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000.
Berikut rincian kendaraannya:
1. Motor merek Honda tahun 2006 senilai Rp 9.000.000
2. Motor Honda Beat tahun 2010 dengan nilai Rp 5.000.000
3. Mobil jenis sedan merek Mini Morris tahun 1961 dengan nilai Rp 80.050.000
Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Pamer di Medsos, Sebut Akunnya Diprivat
4. Mobil jenis sedan Fiat tahun 1974 dengan nilai Rp 55.050.000
5. Mobil jenis sedan Smart tahun 2010 dengan nilai Rp 75.000.000
6. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1962 bernilai Rp 9.000.000
7. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1966 bernilai Rp 8.000.000
8. Mobil jenis sedan dengan merek Corolla tahun 1970 bernilai Rp. 28.050.000
9. Mobil merek Honda Brio tahun 2016 bernilai Rp 80.000.000
10. Mobil jenis sedan dengan merek Ford tahun 1966 dengan nilai Rp 260.050.000
11. Mobil jenis sedan dengan merek Chevrolet tahun 1958 dengan nilai Rp 205.050.000
12. Mobil jenis sedan dengan merek Austin tahun 1963 bernilai Rp 72.050.000
Baca juga: Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dibebastugaskan Usai Pamer Harta di Medsos, Masih Terima Fasilitas?
13. Mobil jenis Jeep bermerek Toyota tahun 2019 bernilai Rp 960.500.000
Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 706.500.000, surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.214.508.641.
Dalam LHKPN-nya, pejabat Bea dan Cukai ini tidak tercatat memiliki hutang. Sehingga total kekayaannya mencapai 13,7 miliar.
Dipanggil Kemenkeu
Setelah menjadi sorotan, Andhi pun diperiksa oleh Kementerian Keuangan terkait kepemilikan harta fantastis tersebut.
"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi. Soal hasilnya, belum kita tahu ini seperti apa," kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.