Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Lanjutkan IKN atau Tidak, Anies: Siapa Pun Harus Laksanakan Undang-undang

Kompas.com - 02/03/2023, 16:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menyatakan bahwa ia akan menjalankan perintah undang-undang terkait proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini ia sampaikan menjawab pertanyaan awak media soal apakah ia akan melanjutkan proyek IKN atau tidak jika terpilih sebagai presiden.

"Kalau ini undang-undang, maka siapapl pun harus melaksanakan undang-undang," kata Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Demokrat Dukung Anies Capres, PKS: Kita Atur Deklarasi Bersama

Anies mengatakan, pemindahan ibu kota sudah diatur melalui undang-undang sehingga mesti dilaksanakan sesuai undang-undang.

Situasinya berbeda bila pemindahan ibu kota  baru berada dalam tahap gagasan dan belum diatur lewat undang-undang.

"IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," kata Anies.

Ia pun tak mau berandai-andai mengenai kemungkinan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan proyek tersebut.

"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya saja dulu," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Masalah Kampung Susun Bayam Warisan Anies ke Pemprov DKI

Sekretaris Badan Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menilai, semua pihak perlu memerhatikan pembangunan IKN sejak awal hingga selesai karena sudah diatur undang-undang.

"Jadi kita memang harus betul menaruh perhatian terlepas dari perkembangan dinamika politik yang akan terjadi ya dalam dua tahun ke depan, tapi kalau kita sudah pahami bahwa ini amanat undang-undang, siapapun presidennya harusnya menjalankan undang-undang," kata Achmad, Rabu (1/3/2023).

Achmad berpandangan, pembangunan IKN bisa saja tidak dilanjutkan atas dasar presiden terpilih nantinya.

Baca juga: Resmi Didukung Demokrat sebagai Capres, Anies: Kami Terima Amanah Ini

Akan tetapi, presiden tidak bisa serta merta menghentikan pembangunan IKN. Presiden, kata Achmad, perlu mengubah UU IKN terlebih dulu.

"Kecuali Beliau mau tidak menjalankan, harus mengubah dulu, kalau tidak itu namanya melanggar undang-undang, kan gitu ya," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kuala Kencana Jadi Kota Modern Pertama di Tengah Hutan Tropis di Papua

Kuala Kencana Jadi Kota Modern Pertama di Tengah Hutan Tropis di Papua

Nasional
Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Bahaya untuk Demokrasi

Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Bahaya untuk Demokrasi

Nasional
Cak Imin Yakin Said Aqil Tetap Mendukungnya Mesti Diklaim Dukung Kubu Ganjar

Cak Imin Yakin Said Aqil Tetap Mendukungnya Mesti Diklaim Dukung Kubu Ganjar

Nasional
Tanam Pohon Cendana di Kupang, Jokowi Ingatkan soal Ancaman Kepunahan

Tanam Pohon Cendana di Kupang, Jokowi Ingatkan soal Ancaman Kepunahan

Nasional
Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Nasional
Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Nasional
Mahfud Minta Izin Tak 'Cipika-Cipiki' dengan Ulama: Saya Flu, Nanti Anda Ketularan

Mahfud Minta Izin Tak "Cipika-Cipiki" dengan Ulama: Saya Flu, Nanti Anda Ketularan

Nasional
Kunker Jokowi Berdekatan dengan Kampanye Ganjar di Papua dan NTT, Istana: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Kunker Jokowi Berdekatan dengan Kampanye Ganjar di Papua dan NTT, Istana: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Nasional
Para Capres-Cawapres Sebaiknya Berkunjung ke IKN Nusantara

Para Capres-Cawapres Sebaiknya Berkunjung ke IKN Nusantara

Nasional
Jokowi Minta Ketersediaan Dokter Spesialis dan Subspesialis di RSUP Ben Mboi Segera Dipenuhi

Jokowi Minta Ketersediaan Dokter Spesialis dan Subspesialis di RSUP Ben Mboi Segera Dipenuhi

Nasional
Jokowi Resmikan SPAM Kali Dendeng di Kupang, Anggaran Pembangunannya Rp 173 Miliar

Jokowi Resmikan SPAM Kali Dendeng di Kupang, Anggaran Pembangunannya Rp 173 Miliar

Nasional
Presiden Jokowi Resmikan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, Jadi RS Terbesar di Indonesia Timur

Presiden Jokowi Resmikan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, Jadi RS Terbesar di Indonesia Timur

Nasional
Hari Ketiga di NTT, Jokowi Cek Harga Pangan Kota Kupang

Hari Ketiga di NTT, Jokowi Cek Harga Pangan Kota Kupang

Nasional
Minta Kepala BNN Baru Utamakan Pencegahan, Pimpinan Komisi III: Kalau Narkoba Sudah Dikonsumsi, Terlambat

Minta Kepala BNN Baru Utamakan Pencegahan, Pimpinan Komisi III: Kalau Narkoba Sudah Dikonsumsi, Terlambat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com