Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Minta Pejabat Jujur Isi LHKPN

Kompas.com - 03/03/2023, 14:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau seluruh pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jujur.

Hal ini disampaikannya merespons temuan KPK bahwa capaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat eksekutif baru mencapai 53 persen.

"Saya kira kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif tentu terutama, juga kita harapkan dari legislatif juga dari yudikatif semua melaporkan ini dengan jujur ya," kata Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: KPK Benarkan Ada Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Berawal dari Pemeriksaan LHKPN

Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan selalu mendorong para pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Terlebih, KPK juga sudah mengungkapkan capaian laporan LHKPN terbaru yang belum optimal.

"Semua saya kira, kementerian, kita harapkan terus mendorong karyawannya atau bawahannya untu terus melaporkan LHKPN," ujar Ma'ruf.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, capaian LHKPN eksekutif baru mencapai 53 persen. Sedangkan legislatif sebanyak 38 persen.

"Setiap tahun kita memang melakukan pemeriksaan (LHKPN pejabat). Anda bisa bayangkan lebih dari hampir 500.000 penyelenggara negara yang wajib lapor. Hari ini eksekutif baru sampai sekitar 53 persen (laporan). Dari legislatif itu baru 38 persen (laporan)," ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Kasus Harta Rafael Alun, KPK Diminta Lebih Agresif Telaah LHKPN

Di sisi lain, yang menurutnya cukup menggembirakan adalah laporan LHKPN dari kalangan yudikatif yang sudah mencapai 94,8 persen.

Meski demikian, Firli mengatakan, masih ada waktu sampai 31 Maret bagi pada pejabat negara untuk melaporkan LHKPN.

"Jadi, 31 Maret adalah akhir daripada penyelenggara negara menyampaikan LHKPN. Setiap LHKPN yang masuk KPK kita analisa, pelajari, tentu kita ikuti bagaimana sesungguhnya fakta di lapangan," kata Firli.

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan, KPK sudah menekankan agar penyelenggara negara jujur melaporkan kekayaan mereka.

Baca juga: Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun, Pejabat Diimbau Jujur Isi LHKPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com