Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Kriminalisasi, Anas Urbaningrum Bakal Blak-blakan soal Kasus Hambalang Usai Bebas?

Kompas.com - 02/03/2023, 14:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyinggung soal kezaliman dan kriminalisasi.

Hal itu disampaikan Anas lewat surat yang dia tulis dari dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Sukamiskin) jelang kebebasannya dari masa pidana penjara 8 tahun.

Surat tersebut diunggah oleh admin di akun Twitter milik Anas, @anasurbaningrum, Rabu (1/3/2023).

"Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi," tulis Anas dalam suratnya.

Baca juga: Ketum PKN Yakin Anas Urbaningrum Bebas April 2023

Terkait tulisan tersebut, loyalis Anas yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika mengeklaim bahwa dijebloskannya Anas ke penjara merupakan bentuk kriminalisasi.

"Yang saya tahu, banyak sekali sahabat dan publik meyakini adanya kriminalisasi di balik masuknya Mas Anas ke bui," kata Pasek kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

"Sebenarnya telanjang sekali praktik itu, hanya tenggelam oleh adanya dugaan operasi kekuasaan saat itu," tuturnya.

Namun demikian, Pasek tak bisa memastikan pihak yang disinggung Anas dalam tulisannya. Dia mempersilakan publik menafsirkan sendiri.

Baca juga: Pasek Ibaratkan Anas Urbaningrum seperti Anwar Ibrahim, Terpuruk dan Bangkit Lagi

Mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut juga mengaku tak tahu menahu apakah Anas kelak bakal buka-bukaan ke publik soal kasus korupsi yang menjeratnya.

"Nanti tanyakan langsung ke Mas Anas pas beliau keluar ya," ujar Pasek.

Lewat suratnya Anas juga bicara soal perjuangan selanjutnya untuk mencari keadilan.

Terkait hal tersebut, Pasek tak menjawab dengan pasti apakah Anas bakal langsung kembali ke politik setelah bebas.

Hanya saja, Pasek memastikan bahwa partainya membuka pintu lebar-lebar buat Anas bergabung. Bahkan, dalam waktu dekat PKN bakal membahas jabatan khusus buat Anas.

Baca juga: Gede Pasek Sebut Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan Apa Pun di PKN

Oleh PKN, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu juga diberi keistimewaan untuk menentukan arah partai ke depan.

"Nanti April kita diskusikan bersama dengan beliau. Yang pasti tempat yang strategis dan ikut menentukan arah perjuangan PKN ke depannya," kata Pasek.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com