Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhamad Ridwan Herdika
Pegawai Negeri Sipil

Seorang sarjana hukum dan aktivis hak asasi manusia (HAM). Pernah menjadi asisten pengacara publik di LBH Jakarta. Saat ini bekerja sebagai Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Komnas HAM RI Perwakilan Papua. Instagram : @ridwanherdika

Menjawab Anggapan HAM Menyuburkan Konflik di Papua

Kompas.com - 01/03/2023, 17:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Berbagai operasi dilakukan dengan legitimasi untuk memerangi kelompok yang bersebarangan dengan dianggap sebagai “separatis”, “makar”, “teroris”, “premananisme”, “komunis”, “anti-Pancasila”, “antipembangunan”, dan lain sebagainya.

Operasi militer rezim Orde Baru

Dwifungsi ABRI seolah menjadi pembenaran bahwa negara memang harus tunduk di bawah rezim militer. Gerakan supremasi sipil, sebagaimana yang diperjuangkan dalam rezim HAM, dianggap tidak berlaku dan dianggap merongrong kewibawaan negara.

Segala yang berbeda pendapat dianggap sebagai musuh negara. Alhasil, berbagai operasi militer dilaksanakan guna menegakkan negara yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila (tentunya versi orde baru) secara konsekuen.

Hal tersebut menjadi legitimasi dilakukannya berbagai operasi militer, misalnya, operasi Militer di Aceh yang dimulai pada 1990 guna memerangi pemberontak.

Faktanya, hingga rezim orde baru tumbang, masalah terkait “pemberontakan” di Aceh tak kunjung juga usai. Malahan terjadi banyak pelanggaran HAM yang membuat warga trauma.

Fakta menariknya, konflik di Aceh selesai di bawah pemerintahan pascareformasi yang tentu secara struktur negara lebih baik menghormati hak asasi manusia warganya (perlu diingat, pascareformasi UUD 1945 diamandemen yang salah satunya dicangkokannya prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam konstitusi).

Adalagi fakta sejarah terkait berbagai operasi militer di Timor-Timor, justru lebih buruk hasilnya. Bukannya “pemberontak” hilang, malahan provinsi Timor-Timur yang “hilang” karena berganti nama menjadi Negara Timor Leste.

Dengan kata lain, operasi militer membawa pintu gerbang untuk pisahnya Timor-Timur dari ibu pertiwi. Bukan malah menyatukan indonesia, sebagaimana tujuan daripada operasi militer itu sendiri.

Begitu pula dengan yang terjadi di Papua, total rezim orde baru telah melakukan sebanyak 15 operasi militer di tanah Papua. Namun, hasilnya bisa dilihat hingga saat ini. Tanah Papua masih menjadi daerah konflik yang banyak ditemukan pelanggaran HAM.

Menanam Padi Tumbuh Ilalang. Begitu lah peribahasa yang tepat kira-kira untuk menanggambarkan hasil daripada berbagai operasi militer yang dilakukan oleh orde baru.

Lalu di akhir tulisan ini, penulis hanya ingin memberikan pertanyaan reflektif, apakah kita masih harus percaya terhadap narasi yang menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan di Papua harus diselesaikan juga dengan kekerasan?

Sekarang kita hanya dapat memilih, terhadap isu kemerdekaan Papua, apakah kita ingin mengikuti langkah pemerintah menyelesaikan konflik di Aceh dengan mengakui khilafnya lalu melakukan pendekatan humanis atau tetap bersikukuh dengan tetap terus melakukan pendekatan militeristik sebagaimana yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat Timor-Timor?

Dalai Lama pernah mengatakan, “Jika mata dibalas mata, maka seluruh dunia akan buta”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com