JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, laporan harta kekayaan "janggal" milik pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo adalah fenomena gunung es.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto menilai, Rafael yang selevel eselon III saja bisa memiliki harta kekayaan yang dicatatkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar, maka patut diduga juga eselon di atasnya lebih tinggi dari kekayaan Rafael.
"Kalau mau teliti, ini seperti fenomena gunung es sih menurut saya, pucuknya aja yang ketauan. Level eselon III saja seperti ini, gimana eselon II eselon I?" kata Agus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: KPK Disebut Bisa Ungkap Dugaan TPPU dan Korupsi Rafael Alun Lewat LHKPN
Dia menilai, fenomena gunung es ini tidak hanya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan saja, atau di Ditjen Pajak.
Menurutnya, kekayaan "janggal" yang tak sesuai profil seperti ini bisa saja terjadi di kementerian atau lembaga lain, bahkan hingga di tingkat pemerintahan daerah.
"Itu baru satu orang loh, dengan level eselon III, pasti kalau saya menduga banyak lagi aparatur lain bukan hanya di Kemenkeu bisa jadi di kementerian lain, lembaga lain dan pemerintah daerah," sambung dia.
Berkaca dari kasus-kasus penggelapan pajak dan kasus korupsi sebelumnya, Agus menilai aparat penegak hukum harus bergerak cepat mengusut indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari laporan kekayaan "janggal" itu. Tindakan cepat harus dilakukan agar harta kekayaan yang diduga hasil dari kejahatan tidak dilarikan ke luar negeri sehingga tak bisa disita oleh negara.
"Jadi ini rasanya kan butuh kecepatan untuk melakukan penindakan, karena dengan kecenderungan kejahatan yang semakin canggih seperti ini, pelaku-pelaku diduga melakukan korupsi, pencucian uang bisa melarikan uangnya entah ke luar negeri atau ke tempat lain," imbuh Agus.
Kekayaan Rafael disorot setelah salah satu anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17).
Baca juga: Soal Transaksi Rafael, ICW: Penegak Hukum Harus Cepat, Uangnya Bisa Dilarikan ke Luar Negeri
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena dia kerap memamerkan sejumlah kendaraan mewah seperti mobil dan sepeda motor besar
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
Akibat kasus penganiayaan dan kekayaan tidak wajar itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya di DJP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.