Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gede Pasek Sebut Jabatan Anas Urbaningrum di PKN Akan Dibahas April

Kompas.com - 01/03/2023, 06:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengungkapkan, pihaknya akan menggelar pertemuan khusus pada April mendatang untuk membahas posisi jabatan Anas Urbaningrum.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut diperkirakan akan bebas dari jeruji besi pada April 2023 mendatang.

“Ada pertemuan khusus bulan April nanti,” kata Pasek saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Pasek tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jabatan di partai politik Anas. Ia juga membantah pertemuan tersebut akan membicarakan sosok calon presiden (capres) yang akan diusung partainya.

Baca juga: Pasek Ibaratkan Anas Urbaningrum seperti Anwar Ibrahim, Terpuruk dan Bangkit Lagi

“Oh tidak, itu kan kita belum bisa,” ujar Pasek.

Pasek berujar, setelah Anas bergabung PKN kelak, ia akan membuka berbagai “sejarah hitam KPK” terkait penanganan korupsi saat itu.

Persoalan tersebut, kata dia, tidak hanya mengenai surat perintah penyidikan (Sprindik) bocor.

“Itu kan sprindik bocor kemudian dari bocornya dari sebuah simpul kekuasaan itu kan sudah bahasa yang tidak independen nya waktu itu dan ada lagi kasus-kasus lain,” tuturnya.

Pasek menuturkan, putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menyatakan Anas tidak terbukti menerima gratifikasi berupa kendaraan mewah Harrier.

Baca juga: Ketum PKN Yakin Anas Urbaningrum Bebas April 2023

Namun, kata Pasek, perkara itu terus dikembangkan dan merambat menjadi kasus Hambalang.

Anas juga ditetapkan sebagai tersangka terkait berbagai proyek yang bersumber dari APBN.

“Dan itu sprindik pertama kali dipakai bahasa yang lain-lain, Saya kira hari ini tidak pernah kita lihat sprindik seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Pasek menyebut Anas akan bebas dari penjara pada April mendatang. PKN juga telah menawarkan posisi dalam PKN untuk mantan bawahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia mengklaim, nantinya, setelah bebas dan bergabung dengan PKN, Anas akan kembali bergelut di dunia politik.

"Dipastikan (bebas) April, karena enggak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya saja sudah, sudah merugikan lah," kata Pasek ditemui di Kantor Pimnas PKN, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com