"Yang harus jadi perhatian utama dari soal pasang memasangkan dan kawin mengawinkan adalah sampai ke pelaminan dan ijab kabul atau tidak?" ujar Syahrial.
"Supaya sah, maharnya harus dipenuhi dulu, yakni dukungan 20 persen suara parpol untuk bisa mengusung capres dan cawapres," kata dia lagi.
Oleh karena itu, Partai Demokrat, Nasdem, dan PKS perlu mendeklarasikan koalisi terlebih dulu.
Baca juga: Hadiri Haul Ke-12 Zainuddin MZ, AHY: Tokoh Sejuta Umat, Suara dan Gayanya Masih Melekat
Salah satu langkah konkret dari perwujudan koalisi dan dukungan terhadap Anies adalah pembentukan Sekretariat Perubahan Anies for President.
"Rakyat harus sudah disuguhkan bahwa dukungan Partai Dekokrat, Partai Nasdem, dan PKS untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden terealisasi," ujar dia.
"Wacana koalisi perubahan ditunjukkan kepada masyarakat secara riil dan konkret, yaitu segera menetapkan pembentukan Sekretariat Perubahan Anies for president," kata Syahrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.