Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta BPKH Siapkan Skenario Jemaah Bisa Top Up Pasca Setoran Awal Biaya Haji

Kompas.com - 27/02/2023, 19:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuat skenario agar jemaah haji bisa top up Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) setelah melakukan penyetoran awal.

Adapun saat ini, setoran awal yang telah ditetapkan sebesar Rp 25 juta per jemaah haji. Nantinya, jemaah bisa melunasi sisa Bipih pada tahun keberangkatan, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Mereka itu setorannya hanya Rp 25 juta, kami sudah meminta kepada BPKH untuk menyiapkan skenario agar masyarakat bisa top up, bisa nabung bisa nambah dari setoran awal," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam diskusi daring, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Wapres Minta Arab Saudi Tambah Kuota Jemaah Haji Asal Indonesia

Hilman menuturkan, skenario ini dirumuskan agar jemaah haji lebih siap di tahun keberangkatan.

Pasalnya, Bipih tiap tahun berpotensi mengalami kenaikan. Salah satunya tergantung pada biaya-biaya haji di Arab Saudi.

Pada tahun 2022, terdapat kenaikan biaya masyair yang diinformasikan Arab Saudi satu minggu sebelum kloter pertama keberangkatan jemaah Indonesia.

Biayanya naik dari sekitar 1.800 Riyal ekuivalen Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015), menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta. Kenaikan biaya masyair membuat BPKH memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan di tahun lalu.

Baca juga: Kemenag Buka Opsi Naikkan Setoran Awal Haji, Sedang Dirumuskan

"(Jadi setoran awal) yang Rp 25 juta, (kalau jemaah) ada uang 1 juta, ditambah. Ada uang Rp 500.000, dimasukin, ada Rp 2 juta, dimasukin. Sehingga dalam setahun dua tahun mereka lebih siap," ucap Hilman.

Selain itu, agar jemaah lebih siap, pihaknya juga berencana memberitahukan perkiraan biaya haji yang naik setiap tahun kepada jemaah yang mendaftar haji.

Perkiraan biaya yang akan dikeluarkan jemaah itu turut menghitung besaran inflasi yang naik per tahun. Begitu pun menghitung nilai tukar (kurs) dollar AS dan riyal Arab Saudi terhadap rupiah yang fluktuatif.

"(Misalnya) dalam 10 tahun ke depan kira-kira naik berapa persen per tahun dan hitung juga inflasinya per tahun berapa. Kemudian kita umumkan kepada masyarakat bahwa prediksi 2024 akan sekian, 2025 sekian, 2026 sekian," sebut Hilman.

Baca juga: 65.000 Jemaah Usia 65 Tahun ke Atas Bakal Berangkat Haji Tahun Ini

"Ini saya kira hal-hal yang terkait dengan direct cost yang mungkin ke depan harus kita mitigasi terkait pembiayaan haji," imbuh Hilman.

Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 disepakati antara pemerintah dan DPR RI sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

Adapun nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com