JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan melakukan mutasi terhadap Komjen Ahmad Dofiri.
Ahmad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) dimutasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Juni 1967.
Dia adalah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989 dan menyandang predikat lulusan dengan penghargaan Adhi Makayasa.
Baca juga: Mutasi di Polri: Komjen Ahmad Dofiri Jadi Irwasum, Irjen Wahyu Widada Jabat Kabaintelkam
Ahmad Dofiri mengawali kariernya sebagai perwira di kepolisian sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990.
Lalu pada 2005 dia menjadi Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bandung pada 2007 dan Wakapolwiltabes Bandung pada 2009.
Dia kemudian dipindahkan ke Yogyakarta dan menjadi Kapoltabes pada 2009.
Setahun setelah bertugas menjadi Kapoltabes Yogyakarta, Ahmad Dofiri dimutasi sebagai Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri.
Baca juga: Rotasi Jubir Polri: Brigjen Sandi Nugroho Jadi Kadiv Humas, Gantikan Irjen Dedi Prasetyo
Pada tahun yang sama dia ditunjuk sebagai Koordinator Spripim Polri.
Dua tahun kemudian, Ahmad Dofiri kembali dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri.
Pada 2013 Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Wakapolda Yogyakarta.
Setelah itu dia menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri pada 2014. Lalu pada 2016 dia menjabat sebagai Kapolda Banten, kemudian dimutasi sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.
Pada 2016, Ahmad Dofiri kembali dimutasi menjadi Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta. Lantas tiga tahun berselang, dia menjabat sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.
Baca juga: Polri: Kondisi Kapolda Jambi dan Ajudannya Stabil, Butuh Perawatan Lanjutan Usai Operasi
Pada 2020, Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Kapolda Jawa Barat. Lantas pada 2021 dia ditunjuk menjadi Kabaintelkam Polri menggantikan Paulus Waterpauw.
Ahmad adalah perwira tinggi yang memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022, silam di samping Komjen Agung Budi Maryoto dan Irjen Syahardiantono.
Dalam sidang etik itu diputuskan memecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
Baca juga: 17.000 ASN, TNI, Polri Pindah ke IKN Tahun Depan
Melansir dari laman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Ahmad Dofiri tercatat sebanyak tiga kali melaporkan kekayaannya yaitu pada tahun 2010, 2018 dan 2020.
Laporan awalnya pada tahun 2010, Komjen Ahmad Dofiri tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,7 miliar.
Hal itu saat dirinya tengah menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta.
Lulusan Akpol terbaik ini juga menjabat sebagai Kapolda DIY pada tahun 2018 dan saat itu ia melaporkan kekayaannya senilai Rp 6,15 miliar.
Baca juga: Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat Polri, Ayah Brigadir Yosua: Anak Saya Ditembak Dia
Selanjutnya, di tahun 2020 Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Aslog Kapolri dengan harta senilai Rp 6,55 miliar.
Harta kekayaan yang terakhir dilaporkan Komjen Ahmad Dofiri ke KPK terdiri dari: