JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis ibu terdakwa Irfan Widyanto pecah di ruang sidang jelang pembacaan vonis kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ibunya yang bernama Wida Riasih, yang menggunakan kerudung hijau tua, memeluk erat Irfan sambil menangis. Pelukan tersebut berdurasi sekitar 30 detik.
Selain ibu, ayahanda Irfan, Suryanto, juga terlihat mendampingi dan menenangkan ibunya yang menangis.
Baca juga: Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto Divonis Hari Ini
Istri Irfan Widyanto, Fitri Riphat, juga terlihat hadir bersama anak perempuannya di bangku pengunjung sidang.
Dalam kasus ini, Irfan Widyanto bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan, dan Chuck Putranto, disebut terlibat dalam perintangan penyelidikan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diperintahkan Ferdy Sambo.
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) menilai anak buah Ferdy Sambo itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perintangan penyidikan terkait kematian Brigadir J.
Mereka dinilai telah melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun Irfan dituntut satu tahun pidana penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 tiga bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum.
Setelah sidang tuntutan, para terdakwa juga telah diberi kesempatan untuk menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan, sebelum hakim menjatuhkan putusan hari ini.
Terdakwa Arif Rachman Arifin menjadi yang pertama menjalani sidang vonis. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta kepada Arif pada sidang vonis yang digelar pada Kamis (23/2/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.