Hal tersebut, kata dia, harus dilakukan untuk memajukan dan memakmurkan desa titik fokusnya harus dari desa juga. Apalagi, angka kemiskinan tertinggi juga ada di desa.
Said mengatakan, adabanyak kader PDI Perjuangan yang lahir dari desa. Oleh karena itu, PDI Perjuangan tidak boleh melupakan desa.
“Setiap petugas partai dari PDI Perjuangan harus memiliki bonding dengan para kades dan tokoh-tokoh masyarakat di desa,” katanya.
Baca juga: Puan: Di PDI Perjuangan, Tak Ada Istilah Bintang Bersinar Sendiri
Said mengaku, tugas kades sesungguhnya sangat berat. Sebab, mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat desa.
“Semua persoalan warga desa, mulai dari urusan sepele hingga berat akan ditumpahkan ke kades. Kades dianggap bisa menyelesaikan persoalan-persoalan di desa dengan kearifan desa.Hal seperti ini harus menjadi perhatian bagi kami agar ikut membantu meringankan tugas sosial kades,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono mengatakan, DPP PDI Perjuangan telah membentuk Tim Perumus Revisi Undang-Undang Desa.
Adapun tim tersebut terdiri dari Budi Sulistyono, Budiman Sujatmiko, mantan Anggota Komisi II DPR PDI Perjuangan yang juga inisiator dari lahirnya Undang-Undang Desa, serta beberapa bupati yang berasal dari PDI Perjuangan.
Nantinya, tim ini akan ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk merumuskan substansi perubahan Undang-Undang Desa, khususnya terkait dengan revisi masa jabatan kades dan mengawalnya ke DPR RI dan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.