Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Abdullah jadi Plt Ketua PDI-P Jatim, Gantikan Kusnadi yang Mengundurkan Diri

Kompas.com - 05/02/2023, 16:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bidang Ekonomi Said Abdullah ditunjuk menjadi pelaksana tugas ketua DPD PDI-P Jawa Timur menggantikan Kusnadi yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Said dipilih karena mempunyai kapasitas yang mumpuni.

"Pak Said punya kapasitas yang mumpuni dan sangat paham tentang kondisi Jawa Timur," kata Djarot saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).

Pertimbangan lainnya, ketua Badan Anggaran DPR itu juga pernah menjadi pengurus DPD PDI-P Jawa Timur dan merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur.

Baca juga: Kusnadi Pilih Mundur dari Ketua DPD PDI-P Jatim Usai 2 Kali Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah

Adapun Kusnadi memutuskan mengundurkan diri dari jabatan ketua DPD PDI-P Jawa Timur karena ingin fokus pada proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah.

"Pak Kusnadi mengajukan pengunduran diri karena ingin fokus pada penegakan hukum KPK terkait dana hibah di Jatim. Beliau sudah dua kali diperiksa tim KPK," kata Djarot.

Menurut Djarot, Kusnadi yang juga ketua DPRD Jawa Timur itu tidak ingin konsentrasinya terpecah di tengah PDI-P Jatim sedang intens berkonsolidasi untuk pemenangan di Pilpres dan Pileg 2024.

"Sebagai kader partai senior, Pak Kusnadi ingin mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Ini kami pandang sebagai bentuk kebesaran hati," jelasnya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Dugaan Suap Alokasi Dana Hibah

Djarot tidak mengetahui bagaimana kelanjutan proses penyelidikan KPK nanti.

Namun, ia menegaskan, PDI-P tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah kepada kadernya yang tersangkut masalah hukum.

"Yang pasti Ibu Ketua Umum PDI-P (Megawati Soekarnoputri) terus mengingatkan kader dan pengurus untuk menjauhi praktik korupsi dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk melakukan praktik korupsi," ujar Djarot.

Seperti diketahui, pasca operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar, Sahat Simanjuntak, KPK terus melakukan proses penegakan hukum berupa pemeriksaan sejumlah pihak.

Baca juga: Kusnadi Mundur dari Ketua PDI-P Jatim, Djarot : Jabatan Ketua DPRD Jatim Belum Dibahas

KPK menggeledah rumah dan ruang pribadi Kusnadi serta sejumlah pimpinan DPRD Jatim lainnya.

Sahat sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga kuat menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com