Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Menyigi Usulan Kodam di Setiap Provinsi

Kompas.com - 18/02/2023, 06:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Angka tersebut jauh lebih besar dibanding anggaran Kepolisian. Untuk tahun 2023, Kemenkeu hanya menyetujui anggaran untuk Kepolisian sebesar Rp 95,1 triliun, meskipun institusi Polri mengajukan angka yang cukup besar, yakni sekitar Rp 133 triliun.

Kembali kepada usulan di atas, sebagaimana disampaikan kepada awak media oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, beberapa waktu lalu, setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Kodam (Makodam).

Dalam usulan itu, kata Kasad, juga termasuk pendirian Kodam di daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Namun demikian, bagaimanapun usulan tersebut tentu harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu, baik oleh Kementerian Pertahanan, oleh Panglima TNI, maupun oleh Pemerintah dan DPR serta masukan-masukan strategis dari masyarakat sipil.

Pertanyaannya adalah urgensi apa yang membuat TNI harus hadir secara fisik di setiap provinsi, terkait dengan tanggung jawab pertahanan yang diemban TNI?

Apalagi sebenarnya, TNI secara fisik sudah hadir hingga ke kecamatan dan desa, meski tidak semua provinsi memiliki Kodam.

Perlu diingat kembali bahwa dalam penjelasan Pasal 11 Ayat (2) Undang-Undang TNI yang dinyatakan bahwa, "dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan."

Penjelasan Menhan Prabowo Subianto kepada media terkait usulan tersebut rasanya belum menjawab urgensi tersebut.

Keharusan untuk tetap dekat dengan rakyat berdasarkan prinsip pertahanan semesta kurang kompatibel dengan usulan menghadirkan Kodam di setiap provinsi.

Jadi, jika patokan strukturalnya adalah pemerintahan sipil di daerah, Gubernur, selain sebagai kepala daerah (provinsi), adalah juga perpanjangan tangan pusat di daerah.

Artinya, menghadirkan Kodam untuk setiap wilayah kerja Gubernur hanya akan menambah citra sentralistis pada pemerintahan.

Dengan kata lain, menghadirkan Kodam baru di daerah-daerah yang memang rawan ancaman pertahanan, seperti di Papua atau daerah perbatasan, masih bisa diterima jika dikaitkan dengan tanggung jawab pertahanan TNI.

Namun untuk setiap provinsi sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia, rasanya Kemenhan masih memerlukan alasan yang lebih strategis dan rasional.

Katakanlah soal urgensi penambahan berbagai posisi baru di tubuh TNI dalam bentuk institusi Kodam baru adalah salah satu solusi untuk kemandegan karir banyak perwira tinggi akibat sedikitnya peluang di satu sisi atau lambatnya rotasi jabatan di sisi lain.

Namun dalam praktiknya nampaknya tidak demikian. Usulan penambahan Kodam nyatanya telah didahului dengan penghapusan beberapa jabatan Perwira Tinggi (Pati) di tubuh TNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com