Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Menyigi Usulan Kodam di Setiap Provinsi

Kompas.com - 18/02/2023, 06:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

We will maintain the trust and confidence of our elected leaders, civilian control of the military remains a core principle of our Republic and we will preserve it. We will remain an apolitical institution and sustain this position at all costs.”

INI adalah quote pertama di dalam dokumen National Millitary Strategy Amerika Serikat untuk tahun 2011, yang diterbitkan oleh U.S. Joint Chiefs of Staff.

Quote tersebut merupakan salah satu kutipan krusial dalam doktrin baru sistem pertahanan Amerika Serikat pascaperang dingin plus pasca-Global War on Terrorism (GWOT), yang meletakkan superioritas pemimpin sipil terpilih pada posisi "unchallangable" atas militer.

Sementara sepanjang era perang dingin, doktrin militer Amerika Serikat sangat dipengaruhi oleh buku Samuel P. Huntington, "Soldier and The State," terbit tahun 1957, yang memberi ruang sangat besar untuk pihak militer dalam memengaruhi setiap keputusan pemimpin sipil terpilih.

Lalu setelah bencana 9 11 terror attack, peran militer kembali menguat di bawah pengaruh doktrin preemptive dan preventive war ala Bush Junior; Presiden ke-43 Amerika Serikat, yang dibayang-bayangi oleh ideologi Neo Konservatisme.

Atas spirit antiterorisme, pertimbangan pertahanan menjadi cermin krusial dalam setiap pengambilan kebijakan strategis pemerintah Amerika Serikat.

Perkembangan yang sama terjadi di negara lain, terutama negara-negara yang memilih sistem politik demokratis pascaruntuhnya Uni Soviet (gelombang demokratisasi ketiga, meminjam istilah Huntington).

Di Indonesia, setelah reformasi bergulir, polisi dipisahkan dari TNI. Dwifungsi ABRI dipensiunkan. Pembagian tugas TNI dan Polisi dibuat terang benderang. TNI fokus pada pertahanan (eksternal) dan Polisi akan mengurusi urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (internal).

Pascaperistiwa 9 11 terror attack, Indonesia juga tidak luput dari gegap gempita antiterorisme, disertai dengan beberapa aksi teroris yang menyertainya. Namun demikian, tidak seperti di Amerika Serikat, polisi mendapat porsi peran yang jauh lebih besar dibanding dengan TNI.

Anggaran institusi Polri mendadak menjadi jumbo, baik dari kocek pemerintah sendiri maupun anggaran bantuan dari Amerika Serikat dan beberapa negara Barat lainnya di bawah tajuk anggaran pemberantasan dan penanggulangan bencana terorisme.

Hal tersebut seiring dengan penambahan sayap-sayap institusional baru di tubuh Polri di satu sisi dan preferensi politik penguasa sipil atas institusi Polri di sisi lain, terutama sejak era Susilo Bambang Yudhoyono yang kemudian berlanjut hingga ke era Joko Widodo.

Karena itu, secara teknis memang cukup bisa dipahami mengapa institusi TNI merasa agak sedikit tertinggal di belakang dan kemudian muncul usulan untuk menambah jumlah Komando Daerah Militer (Kodam) sesuai dengan jumlah provinsi yang ada.

Meskipun begitu, secara fiskal Kementerian Pertahanan adalah kementerian dengan anggaran paling besar. Lihat saja, anggaran Kemenhan tercatat Rp 115,4 triliun pada tahun 2019, lalu melonjak signifikan menjadi Rp 136,9 triliun pada 2020.

Kemudian pada tahun 2021, anggaran Kemenhan turun menjadi Rp 125,9 triliun, dan pada 2022 Kementerian Pertahanan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 133,4 triliun.

Dan pada tahun ini Kementerian Pertahanan direncanakan akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 134 triliunan.

Angka tersebut jauh lebih besar dibanding anggaran Kepolisian. Untuk tahun 2023, Kemenkeu hanya menyetujui anggaran untuk Kepolisian sebesar Rp 95,1 triliun, meskipun institusi Polri mengajukan angka yang cukup besar, yakni sekitar Rp 133 triliun.

Kembali kepada usulan di atas, sebagaimana disampaikan kepada awak media oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, beberapa waktu lalu, setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Kodam (Makodam).

Dalam usulan itu, kata Kasad, juga termasuk pendirian Kodam di daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Namun demikian, bagaimanapun usulan tersebut tentu harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu, baik oleh Kementerian Pertahanan, oleh Panglima TNI, maupun oleh Pemerintah dan DPR serta masukan-masukan strategis dari masyarakat sipil.

Pertanyaannya adalah urgensi apa yang membuat TNI harus hadir secara fisik di setiap provinsi, terkait dengan tanggung jawab pertahanan yang diemban TNI?

Apalagi sebenarnya, TNI secara fisik sudah hadir hingga ke kecamatan dan desa, meski tidak semua provinsi memiliki Kodam.

Perlu diingat kembali bahwa dalam penjelasan Pasal 11 Ayat (2) Undang-Undang TNI yang dinyatakan bahwa, "dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan."

Penjelasan Menhan Prabowo Subianto kepada media terkait usulan tersebut rasanya belum menjawab urgensi tersebut.

Keharusan untuk tetap dekat dengan rakyat berdasarkan prinsip pertahanan semesta kurang kompatibel dengan usulan menghadirkan Kodam di setiap provinsi.

Jadi, jika patokan strukturalnya adalah pemerintahan sipil di daerah, Gubernur, selain sebagai kepala daerah (provinsi), adalah juga perpanjangan tangan pusat di daerah.

Artinya, menghadirkan Kodam untuk setiap wilayah kerja Gubernur hanya akan menambah citra sentralistis pada pemerintahan.

Dengan kata lain, menghadirkan Kodam baru di daerah-daerah yang memang rawan ancaman pertahanan, seperti di Papua atau daerah perbatasan, masih bisa diterima jika dikaitkan dengan tanggung jawab pertahanan TNI.

Namun untuk setiap provinsi sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia, rasanya Kemenhan masih memerlukan alasan yang lebih strategis dan rasional.

Katakanlah soal urgensi penambahan berbagai posisi baru di tubuh TNI dalam bentuk institusi Kodam baru adalah salah satu solusi untuk kemandegan karir banyak perwira tinggi akibat sedikitnya peluang di satu sisi atau lambatnya rotasi jabatan di sisi lain.

Namun dalam praktiknya nampaknya tidak demikian. Usulan penambahan Kodam nyatanya telah didahului dengan penghapusan beberapa jabatan Perwira Tinggi (Pati) di tubuh TNI.

Artinya, usulan tersebut tidak benar-benar membuka kesempatan berkarir bagi para Pati, tapi justru hanya mensubstitusi atas posisi yang telah dihapus.

Jadi dalam hemat saya, usulan ini harus didiskusikan dan diperdebatkan secara luas terlebih dahulu, sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan sokongan fiskal.

Kemenhan sebaiknya membuat kajian mendalam, yang hasilnya kemudian bisa didiskusikan secara luas, baik di dalam pemerintah maupun di ruang publik.

Secara pribadi saya tentu sangat memahami bahwa niat TNI di balik usulan tersebut tentu sangat baik. Apalagi, TNI adalah lembaga dengan rating kepercayaan publik paling tinggi di negeri ini.

Namun demikian, segala keputusan TNI, terutama yang terkait dengan penambahan anggaran dan pelebaran kehadiran fisik, sebaiknya juga didukung oleh publik via kelembagaan politik dan kelembagaan masyarakat sipil yang ada.

Pengalaman masa lalu negeri ini dalam cengkeraman militerisme akut dan visi negeri ini untuk tetap menuntaskan proses konsolidasi demokrasi layak dijadikan pertimbangan dalam setiap upaya ekspansi TNI, baik secara administratif maupun secara strategis.

Karena itulah dibutuhkan deliberasi dan pertukaran ide secara diskursif sebelum keputusan penting itu diambil.

Bahkan usulan-usulan lain TNI sangat dibutuhkan, terutama terkait dengan pengembangan strategi dan teknologi pertahanan, yang sesuai dengan tuntutan zaman, baik di tingkat nasional maupun global.

"Battles are won by slaughter and maneuver. The greater the general, the more he contributes in maneuver, the less he demands in slaughter," kata Winston S. Churchill.

Nah, kemampuan TNI untuk bermanuver inilah yang justru dibutuhkan saat ini, baik dalam bentuk inovasi strategi pertahanan, misalnya dalam arena perang siber, maritime defense strategy yang sesuai dengan perkembangan geopolitik hari ini di Asia.

Kemudian sea to air battle strategy atau sebaliknya, peningkatan kapasitas interoperationability antarangkatan, maupun dalam bentuk hasil riset yang mendongkrak kemampuan teknologis TNI, misalnya peningkatan kapasitas defence surveillance atau kapasitas teknologi untuk mobilisasi pasukan ke kawasan terluar dan terjauh, dan lain-lain. Semoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com