Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Ingatkan Pelanggaran Sekecil Apa Pun Akan Diproses Hukum

Kompas.com - 16/02/2023, 10:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Praseyo mengingatkan kembali pesan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memproses hukum setiap jajarannya yang melakukan pelanggaran.

Hal ini ditegaskan Dedi saat ditanyakan, apakah Polri memiliki kekhawatiran jika pihak yang loyal dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melakukan serangan balasan atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan ke mantan jenderal bintang dua itu, dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (15/2/2023) malam.

“Ya dalam setiap kesempatan, Bapak Kapolri sudah mengingatkan kepada seluruh personel Polri, Bapak Kapolri sudah tidak ada lagi istilahnya harus mengingatkan dua kali lagi, setiap anggota Polri yang terbukti lakukan kesalahan pelanggaran sekecil apa pun pasti akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Dedi.

Baca juga: Puji Hakim PN Jaksel yang Vonis Ringan Richard Eliezer, Mahfud: Hebat dan Berani

Menurut Dedi, dalam setiap kesempatan, Kapolri selalu menyampaikan dan mengingatkan hal itu kepada seluruh jajarannya.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa semua anggota Polri harus betul-betul profesional dalam melaksanakan tugas.

“Apalagi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ini harus kita lakukan setiap saat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi menyebutkan, pihaknya tidak menyiapkan langkah antisipasi apa pun terkait vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Baca juga: Polri Segera Jadwalkan Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Dedi mengatakan, sejak awal Kapolri ingin agar proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua diungkap secara terang benderang dan transparan dengan proses pembuktian secara ilmiah.

“Dan komitmen Bapak Kapolri dari awal sudah kita buktikan sampai dengan vonis hari ini dan vonis hari ini pun Polri betul-betul menghormati apa yang menjadi keputusan para hakim di pengadilan negeri tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati atas kasus kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta ajudannya, yaitu Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Baca juga: Ibu Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi, Polri, hingga Orangtua Yosua

Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Para terdakwa lain juga telah divonis. Putri Candrawathi juga telah divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara, dan Richard divonis satu tahun enam bulan penjara.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Ibunda Sebut Richard Eliezer Ingin Lanjutkan Karir di Polri

Sebagai informasi, pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com