Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Pastikan Video "Firli Bahuri Jadi Tersangka Suap Rp 2,4 T" adalah Hoaks

Kompas.com - 16/02/2023, 04:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan bahwa beredarnya video yang menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Rp 2,4 triliun adalah tidak benar atau hoaks.

"Video tersebut tidak benar alias hoaks," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu (15/2/2023).

Ketut menyampaikan bahwa sempat ada beredar video di YouTube dengan judul FIRLI BAHURI TERSANGKA, DANA SUAP 2,4 T JADI BUKTI KUAT KEJAGUNG TETAPKAN FIRLI BAHURI”. Video itu diunggah oleh akun BENTENG ISTANA pada Rabu 15 Februari 2023.

Baca juga: Firli Bahuri Pulangkan Deputi dan Direktur KPK, Kapolri: Betul Ada Suratnya

Adapun konten yang dibahas dalam video ini mengenai pemulangan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian Negara Republik Indonesia karena diduga mengintervensi perkara Formula E, yang jelas tidak ada keterkaitannya dengan Kejagung.

Ketut menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum tegas terhadap pengunggah video tersebut.

"Karena telah menyebarkan informasi bersifat palsu dan hoaks yang mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mengadu domba antar aparat penegak hukum," imbuhnya.

Diketahui, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dikembalikan ke instansi asalnya yaitu Polri. Beredar kabar mereka ditarik ke instansi asal untuk mendapatkan promosi.

Baca juga: Firli Bantah Direktur Penuntutan KPK Balik ke Kejagung karena Beda Pendapat soal Penanganan Perkara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, surat rekomendasi penarikan itu berasal dari Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Iya memang betul ada (suratnya), namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Sigit di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

KPK sebelumnya juga menyebut bahwa kabar mengenai Karyoto dan Endar Priantoro ditarik kembali ke Polri untuk promosi jabatan merupakan hal biasa.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sebagian pegawai maupun pejabat struktural di KPK berasal dari instansi lain. 

Baca juga: Pukat UGM Minta Kapolri Tak Asal Kabulkan Permintaan Firli Tarik Deputi Penindakan dan Dirlidik

Beberapa dari mereka merupakan anggota Polri, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya. Mereka pun ditugaskan di KPK dalam kurun waktu tertentu.

Sehingga, menjadi hal yang biasa ketika mereka kembali ke instansi asal untuk melanjutkan kariernya.

“Apabila mereka memilih untuk mengajukan agar berkarier di tempat asalnya itu hal biasa,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Akan tetapi, Ali enggan mengomentari kabar kenaikan pangkat Karyoto dari jenderal bintang dua ke bintang tiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 27 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Konflik Agraria Era Jokowi, KPA: 29 Warga Tewas Perjuangkan Hak atas Tanah

Konflik Agraria Era Jokowi, KPA: 29 Warga Tewas Perjuangkan Hak atas Tanah

Nasional
Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Nasional
Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Nasional
Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Nasional
Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Nasional
KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Nasional
Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Nasional
Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Nasional
Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan 'Scientific Crime Investigation'

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Nasional
Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com