Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sah, DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jamaah Rp 49,8 Juta

Kompas.com - 15/02/2023, 22:58 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3 persen.

Bipih tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp 69,19 juta atau sebesar 70 persen.

”Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dan Menag dalam rangka penetapan BPIH 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

"Maka apakah kita sudah bisa ketok persetujuannya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi yang dijawab ’setuju’ oleh peserta rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Menag.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2023, Berapa Besarannya?

Tercatat dari sembilan fraksi di DPR, total ada delapan fraksi yang menyetujui keputusan tersebut. Sementara itu, fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) diketahui menolak usulan biaya tersebut.

Dalam raker tersebut Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang memaparkan komponen Bipih. 

Pertama, adalah biaya yang dibebankan kepada jamaah haji yang meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kedua, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata perjamaah Rp 40.237.937 atau 44.7 persen. Biaya ini meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

"Jadi besarannya dibayarkan jemaah sekitar 55 persen, sedangkan dari nilai manfaat diambil 45 persen,"ujar Ashabul Kahfi.

Ia menjelaskan, sebanyak 84.609 jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2021 telah diberangkatkan haji pada 2023 dan tidak dibebankan biaya tambahan karena adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Meski Setujui Biaya Haji 2023, Fraksi Demokrat Mengaku Bersedih

Sementara itu, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 23,5 juta.

Meski melakukan efisiensi harga diberbagai bidang untuk biaya haji, Komisi VIII tetap menegaskan dan meminta pemerintah melakukan layanan terbaiknya kepada jamaah.

Marwan bahkan menyampaikan beberapa usulan peningkatan pelayanan dari Panja untuk pemerintah diantaranya, yaitu pembinaan, dan perlindungan terhadap jamaah haji sejak sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.

Lalu melakukan revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) mengenai rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, dan menetapkan kebijakan rasionalisasi Bipih sesuai dengan kondisi ekonomi secara berkala,

"Mendorong jamaah haji untuk mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran Bipih pada tahun berjalan agar jamaah tidak terlalu berat pada saat pelunasan, dan mengintensifkan bimbingan manasik terhadap jemaah haji dan manasik khusus bagi jamaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ujar Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com