Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem Kehabisan Pelat RF, Politisi PDI-P: Pakai Nomor Umum Saja, Kasih Contoh ke Rakyat

Kompas.com - 15/02/2023, 16:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat evaluasi pelaksanaan mudik Natal dan Tahun Baru 2022/2023 hari ini, Rabu (15/2/2023), di Komisi VI DPR sempat diwarnai perdebatan singkat.

Perdebatan itu bukan soal evaluasi mudik, melainkan pelat RF yang akan dihapus oleh Polri.

Perdebatan ini bermula dari anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem Tamanuri yang tiba-tiba menyinggung soal pelat RF.

"Jadi kami yang sudah habis sekarang ini. Solusinya gimana ini, (pelat) RF itu?," kata Tamanuri dalam rapat di Gedung DPR, Rabu.

Adapun rapat dihadiri oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari mewakili Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Baca juga: Polri Bakal Berhenti Terbitkan Pelat RF, Fakta: Tak Ada Lagi Kesombongan di Jalan Raya

Tamanuri meminta agar pelat RF itu dicarikan solusinya, terkhusus untuk anggota dewan.

"Jadi dikhususkan dulu lah kami yang anggota dewan ini. Terima kasih," jelasnya.

Setelah itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus lantas menanggapi pernyataan Tamanuri.

Lasarus menilai, pelat RF justru tak usah digunakan oleh anggota Dewan.

Politisi PDI-P ini menyarankan pelat RF untuk dihapus, sama seperti apa yang sedang disosialisasikan Polri.

"Sudah lah, enggak usah pakai RF, Pak. Biasa saja kita. Ah, saya saja ndak pakai, Pak," tutur Lasarus.

Baca juga: Perpanjangan Pelat RF, QH hingga IR Dihentikan, Korlantas Ubah Kode Pelat Khusus Bulan Depan

Menurut Lasarus, pelat RF tak memiliki perbedaan ketika sedang di jalan.

Meski menggunakan pelat tersebut, kata dia, tetap saja akan terkena kemacetan di jalan.

"Macet juga, tak usah Pak. Saran saya enggak usah, Pak. Pakai yang nomor umum saja kita," tambahnya.

"Kita kasih contoh kepada seluruh rakyat, susah sama susah, senang sama senang," ujar Lasarus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com