Menurutnya, penambahan Kodam sebenarnya bisa saja dilakukan. Akan tetapi, pembentukan Kodam itu semestinya dilakukan di wilayah yang memiliki karakteristik ancaman tinggi, contohnya Papua.
Muradi juga mengatakan, penambahan Kodam bisa saja dilakukan, misalnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) karena berbatasan langsung dengan Timor Leste.
"Itu oke lah, memungkinkan, atau di Kalimantan misalnya yang memang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain, atau misalnya di NTT," kata Muradi.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengingatkan penambahan Kodam di provinsi anyar Papua berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan di sana.
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menegaskan, pemerintah selama ini minim evaluasi atas pendekatan militeristik dalam menyelesaikan konflik di Papua.
Terlebih, pendekatan militeristik juga tak pernah terbukti dapat menuntaskan masalah kemanusiaan di Papua.
"Tentu saja amat berbahaya sebab dapat memicu eskalasi kekerasan dan dapat memperparah situasi kemanusiaan. Sepatutnya negara/pejabat negara tidak reaksioner dalam menyikapi situasi konflik yang terjadi," ungkap Fatia kepada Kompas.com, Minggu kemarin.
Okupansi militer ke Papua juga dinilai sudah berkontribusi terhadap gelombang pengungsi dari kalangan sipil yang kehidupannya selalu dikepung kontak senjata antara TNI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Selain itu, rencana penambahan kodam juga dianggap malah kontraproduktif dengan upaya negara melalui Komnas HAM lewat kebijakan Jeda Kemanusiaan.
Terlebih, Jeda Kemanusiaan yang diupayakan Komnas HAM pun belum berhasil karena dianggap minim representasi warga.
"TNI dan TPNPB justru berseteru dan juga dasar dari operasi militer di Papua itu sendiri," ungkap Fatia.
(Penulis: Dian Erika Nugraheny, Adhyasta Dirgantara, Nirmala Maulana Achmad, Vitorio Mantalean | Editor: Diamanty Meiliana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina, Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.