Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kasus Meikarta Belum Usai, DPR Kunjungi Kompleks Apartemen dan Panggil CEO Lippo Karawaci

Kompas.com - 14/02/2023, 16:26 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mohamad Hekal mengatakan, pihaknya akan melakukan tinjuan lapangan ke apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Selasa (14/2/2023).

Sebab, kata Hekal, dua orang perwakilan dari pihak Meikarta tidak mengetahui banyak perihal runtutan kejadian Meikarta saat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) pada Senin (13/2/2023).

Pada RPDU itu, Komisi VI DPR bertemu dengan perwakilan Meikarta yang dihadiri Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta) Indra Azwar.

Hekal mengatakan, kunjungan lapangan ke proyek tersebut DPR RI akan diwakili Komisi III, Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI.

Baca juga: Pengembang Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen, Begini Isi Suratnya

"Kami tetap akan ke lapangan untuk mengecek lokasi di tempat. Pada masa sidang yang akan datang, rasanya kami harus memanggil pengendali daripada Lippo Group, yaitu pak John Riady sebagai CEO Lippo Karawaci Tbk," ujarnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Untuk diketahui, megaproyek properti Meikarta resmi diluncurkan pada Agustus 2017. Namun, hingga hari ini, proyek ini masih belum diselesaikan dan diserahterimakan ke pihak konsumen.

Lebih lanjut, Hekal mengatakan, terdapat perkembangan terkini terkait penyelesaian konflik antara Meikarta dan konsumen, yaitu pihak Meikarta mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumennya.

"Kabar gembiranya, ya, paling enggak hari ini mereka telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumen Meikarta yang dituntut Rp 56 miliar,” jelasnya.

Baca juga: Penuhi Panggilan DPR, Bos Lippo Cikarang Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berharap, permohonan itu menjadi kabar baik untuk para konsumen yang merasa dirugikan Meikarta.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menambahkan, perkembangan tersebut merupakan bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat dan serius membantu rakyat menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Nah, ini bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat dan DPR tidak mandul membela rakyat, itu penting," tegasnya.

Dalam RDPU tersebut, rencana untuk menjadikan kasus Meikarta menjadi Panitia Khusus (Pansus) Meikarta juga sempat mengemuka, dengan menggabungkan Komisi III, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi XI.

Adapun pihak Meikarta diketahui berkomitmen sesuai keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen hingga 2027.

Baca juga: Bos Lippo Cikarang Sebut Konsumen Apartemen Meikarta Bisa Refund, Bagaimana Caranya?

Pada Jumat (10/2/2023), Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad turut menerima Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.

Salah satu hasil dari audiensi itu adalah pada Selasa 14 Februari 2023, Sufmi akan melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Meikarta. Kunjungan itu akan diikuti perwakilan dari Komisi II, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI, dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com