Salin Artikel

Kasus Meikarta Belum Usai, DPR Kunjungi Kompleks Apartemen dan Panggil CEO Lippo Karawaci

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mohamad Hekal mengatakan, pihaknya akan melakukan tinjuan lapangan ke apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Selasa (14/2/2023).

Sebab, kata Hekal, dua orang perwakilan dari pihak Meikarta tidak mengetahui banyak perihal runtutan kejadian Meikarta saat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) pada Senin (13/2/2023).

Pada RPDU itu, Komisi VI DPR bertemu dengan perwakilan Meikarta yang dihadiri Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta) Indra Azwar.

Hekal mengatakan, kunjungan lapangan ke proyek tersebut DPR RI akan diwakili Komisi III, Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI.

"Kami tetap akan ke lapangan untuk mengecek lokasi di tempat. Pada masa sidang yang akan datang, rasanya kami harus memanggil pengendali daripada Lippo Group, yaitu pak John Riady sebagai CEO Lippo Karawaci Tbk," ujarnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Untuk diketahui, megaproyek properti Meikarta resmi diluncurkan pada Agustus 2017. Namun, hingga hari ini, proyek ini masih belum diselesaikan dan diserahterimakan ke pihak konsumen.

Lebih lanjut, Hekal mengatakan, terdapat perkembangan terkini terkait penyelesaian konflik antara Meikarta dan konsumen, yaitu pihak Meikarta mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumennya.

"Kabar gembiranya, ya, paling enggak hari ini mereka telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumen Meikarta yang dituntut Rp 56 miliar,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berharap, permohonan itu menjadi kabar baik untuk para konsumen yang merasa dirugikan Meikarta.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menambahkan, perkembangan tersebut merupakan bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat dan serius membantu rakyat menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Nah, ini bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat dan DPR tidak mandul membela rakyat, itu penting," tegasnya.

Dalam RDPU tersebut, rencana untuk menjadikan kasus Meikarta menjadi Panitia Khusus (Pansus) Meikarta juga sempat mengemuka, dengan menggabungkan Komisi III, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi XI.

Adapun pihak Meikarta diketahui berkomitmen sesuai keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen hingga 2027.

Pada Jumat (10/2/2023), Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad turut menerima Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.

Salah satu hasil dari audiensi itu adalah pada Selasa 14 Februari 2023, Sufmi akan melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Meikarta. Kunjungan itu akan diikuti perwakilan dari Komisi II, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI, dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).  

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/14/16265791/kasus-meikarta-belum-usai-dpr-kunjungi-kompleks-apartemen-dan-panggil-ceo

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke