JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut telah memberikan kelengkapan bagi petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) yang bakal datang ke rumah-rumah guna melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
Hal ini sekaligus untuk mewaspadai penipuan yang mungkin mengatasnamakan pantarlih dan kerja-kerja coklit.
"Kami berikan tiga alat kelengkapan, yaitu topi, ID card, dan rompi," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan ditemui di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (13/2/2023).
"Mereka juga membawa surat tugas," imbuhnya.
Baca juga: KPU Pastikan Pantarlih Coklit Pemilih dari Rumah ke Rumah
Di samping itu, para petugas pantarlih juga membawa formulir model A untuk melakukan coklit terhadap masing-masing warga.
Di sisi lain, para petugas pantarlih juga pasti telah meminta izin dan atas sepengetahuan RT dan RW sebelum melakukan coklit dari rumah ke rumah.
"Kalau perlu ada pengawas dari tingkat kelurahan yang mau mengawasi juga dipersilakan," ujar Betty.
Di samping itu, KPU mengklaim sudah menyiapkan sistem yang secara tidak langsung maupun langsung bisa membuktikan apakah petugas pantarlih telah melakukan coklit dari rumah ke rumah atau tidak.
Hal ini dinilai dapat mencegah kemungkinan petugas pantarlih hanya datang ke ketua RT/RW dalam pelaksanaan coklit.
"Bagaimana kami menilai ini orang kerja atau tidak? Kami punya mekanisme buku agenda kerja, setiap 10 hari di-cross check PPS (Panitia Pemungutan Suara, tingkat kelurahan)," kata Betty.
Menurutnya, buku agenda kerja ini bakal membuktikan apakah petugas pantarlih yang melaksanakan coklit di lapangan menemukan masalah, serta solusi apa yang ia tawarkan guna mengatasi masalah itu.
Baca juga: KPU: Coklit Luar Negeri Bisa Virtual, Pemilih Diminta Pilih 1 dari 3 Metode Pemberian Suara
Kinerja ini akan terpantau PPS hingga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), sebab petugas pantarlih yang mengalami kendala pasti akan berkomunikasi ke mereka.
"Kedua, kami memberikan (aplikasi) E-coklit, bagian dari Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih). E-coklit akan meng-cross check, apa benar dia sudah ke rumah warga," ungkap Betty.
Menurutnya, aplikasi ini terkoneksi dengan satelit untuk memetakan lokasi.
"Tinggal klik bahwa dia sudah ke rumah warga A, ini buktinya. Setiap 10 hari, dicek orang yang sudah didatangi atau berapa yang ditemui, berapa yang sudah memenuhi syarat, berapa yang sudah disosialisasikan," ucap eks Ketua KPU DKI Jakarta itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.