Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2023, 21:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut telah memberikan kelengkapan bagi petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) yang bakal datang ke rumah-rumah guna melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Hal ini sekaligus untuk mewaspadai penipuan yang mungkin mengatasnamakan pantarlih dan kerja-kerja coklit.

"Kami berikan tiga alat kelengkapan, yaitu topi, ID card, dan rompi," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan ditemui di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (13/2/2023).

"Mereka juga membawa surat tugas," imbuhnya.

Baca juga: KPU Pastikan Pantarlih Coklit Pemilih dari Rumah ke Rumah

Di samping itu, para petugas pantarlih juga membawa formulir model A untuk melakukan coklit terhadap masing-masing warga.

Di sisi lain, para petugas pantarlih juga pasti telah meminta izin dan atas sepengetahuan RT dan RW sebelum melakukan coklit dari rumah ke rumah.

"Kalau perlu ada pengawas dari tingkat kelurahan yang mau mengawasi juga dipersilakan," ujar Betty.

Di samping itu, KPU mengklaim sudah menyiapkan sistem yang secara tidak langsung maupun langsung bisa membuktikan apakah petugas pantarlih telah melakukan coklit dari rumah ke rumah atau tidak.

Hal ini dinilai dapat mencegah kemungkinan petugas pantarlih hanya datang ke ketua RT/RW dalam pelaksanaan coklit.

"Bagaimana kami menilai ini orang kerja atau tidak? Kami punya mekanisme buku agenda kerja, setiap 10 hari di-cross check PPS (Panitia Pemungutan Suara, tingkat kelurahan)," kata Betty.

Menurutnya, buku agenda kerja ini bakal membuktikan apakah petugas pantarlih yang melaksanakan coklit di lapangan menemukan masalah, serta solusi apa yang ia tawarkan guna mengatasi masalah itu.

Baca juga: KPU: Coklit Luar Negeri Bisa Virtual, Pemilih Diminta Pilih 1 dari 3 Metode Pemberian Suara

Kinerja ini akan terpantau PPS hingga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), sebab petugas pantarlih yang mengalami kendala pasti akan berkomunikasi ke mereka.

"Kedua, kami memberikan (aplikasi) E-coklit, bagian dari Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih). E-coklit akan meng-cross check, apa benar dia sudah ke rumah warga," ungkap Betty.

Menurutnya, aplikasi ini terkoneksi dengan satelit untuk memetakan lokasi.

"Tinggal klik bahwa dia sudah ke rumah warga A, ini buktinya. Setiap 10 hari, dicek orang yang sudah didatangi atau berapa yang ditemui, berapa yang sudah memenuhi syarat, berapa yang sudah disosialisasikan," ucap eks Ketua KPU DKI Jakarta itu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Nasional
Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Nasional
Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Nasional
Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan 'Scientific Crime Investigation'

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Nasional
Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Nasional
Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Nasional
Di PBB, Menlu Singgung Nasib Dunia Masih Ditentukan Segelintir Negara

Di PBB, Menlu Singgung Nasib Dunia Masih Ditentukan Segelintir Negara

Nasional
Gerilya Para Elite PSI demi 'Menjemput' Kaesang Pangarep

Gerilya Para Elite PSI demi "Menjemput" Kaesang Pangarep

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Pengamat: Mengafirmasi Jokowi Main Politik 2 Kaki

Kaesang Masuk PSI, Pengamat: Mengafirmasi Jokowi Main Politik 2 Kaki

Nasional
Kapolri Dalami Penyebab Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Dalami Penyebab Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com