Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Bungkam Saat Ditanya soal Rencana Pemeriksaan di Kasus BTS 4G Besok

Kompas.com - 13/02/2023, 17:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memilih bungkam saat ditanya awak media terkait pemanggilannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Diketahui, Johnny G Plate dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejagung, besok, Selasa (14/2/2023).

Awalnya, Johnny enggan ditanya soal pembahasan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Enggak, enggak," kata Johnny ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023) usai rapat kerja bersama Komisi I DPR.

Baca juga: Soal Kemungkinan Panggil Menkominfo di Kasus BTS 4G, Jaksa Agung: Tunggu Saja Waktunya

Sesaat kemudian, Johnny juga ditanya soal rencana pemanggilannya oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G.

Namun, Johnny tak mengungkapkan sepatah kata apapun kepada awak media soal hal tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu memilih bungkam dan berlalu pergi meninggalkan Gedung DPR.

Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada 9 Februari 2022.

Johnny G Plate bakal diperiksa terkait kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Baca juga: Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Batal Hari Ini, Dijadwalkan Ulang Tanggal 14 Februari

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, ketidakhadiran Johnny G Plate telah diberitahu melalui surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemenkominfo.

"Pada pagi hari ini saya berkordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI, dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Ketidakhadiran Johnny G Plate disebabkan karena tengah mendampingi Presiden Joko Widodo untuk menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

Oleh karenanya, terhadap Johnny G Plate akan dipanggil ulang pada 14 Februari 2023.

"Rapat dijadwalkan pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB. Artinya, beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 4 Februari 2023," kata Ketut.

Baca juga: Menkominfo: Pelaksanaan UU ITE Penuh Dinamika, Ada 12 Uji Materi ke MK sejak 2008

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com