JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memilih bungkam saat ditanya awak media terkait pemanggilannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
Diketahui, Johnny G Plate dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejagung, besok, Selasa (14/2/2023).
Awalnya, Johnny enggan ditanya soal pembahasan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Enggak, enggak," kata Johnny ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023) usai rapat kerja bersama Komisi I DPR.
Baca juga: Soal Kemungkinan Panggil Menkominfo di Kasus BTS 4G, Jaksa Agung: Tunggu Saja Waktunya
Sesaat kemudian, Johnny juga ditanya soal rencana pemanggilannya oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G.
Namun, Johnny tak mengungkapkan sepatah kata apapun kepada awak media soal hal tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu memilih bungkam dan berlalu pergi meninggalkan Gedung DPR.
Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada 9 Februari 2022.
Johnny G Plate bakal diperiksa terkait kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Baca juga: Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Batal Hari Ini, Dijadwalkan Ulang Tanggal 14 Februari
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, ketidakhadiran Johnny G Plate telah diberitahu melalui surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemenkominfo.
"Pada pagi hari ini saya berkordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI, dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Ketidakhadiran Johnny G Plate disebabkan karena tengah mendampingi Presiden Joko Widodo untuk menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.
Oleh karenanya, terhadap Johnny G Plate akan dipanggil ulang pada 14 Februari 2023.
"Rapat dijadwalkan pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB. Artinya, beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 4 Februari 2023," kata Ketut.
Baca juga: Menkominfo: Pelaksanaan UU ITE Penuh Dinamika, Ada 12 Uji Materi ke MK sejak 2008
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.