JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, 8 persen eks narapidana terorisme (napiter) yang kembali mengulangi tindak pidananya.
Ia menyampaikan, jumlah itu diketahui berdasarkan data yang dikumpulkan dalam 10 tahun terakhir.
“Memang dari narapidana terorisme atau eks napiter atau disebut mitra deradikalisasi, dari sekitar 1.200 memang tercatat 8 persen mengulangi kejahatannya lagi,” tutur Boy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/2/2023).
Baca juga: BNPT Sebut Abu Bakar Ba’asyir Masih Meyakini Ideologi Radikal
Menurutnya, residivis tidak hanya berasal dari tindak pidana biasa, tapi juga terjadi dalam tindak pidana terorisme.
Mereka yang mengulangi perbuatannya, kata Boy, lantaran belum terbebas dari paparan ideologi radikal.
“Yang mendorong mereka itu adalah mindset, cara berpikir, terutama cara berpikir yang keliru, dalam memahami terkait masalah yang mengarah kepada intoleransi,” ungkap dia.
Boy mengakui proses hukum, dan deradikalisasi masih memiliki banyak tantangan.
Baca juga: BNPT: Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar Pernah Dapat Bantuan Pemerintah
Sebab, dua hal itu masih belum cukup untuk membuat eks napiter jera, dan tidak melakukan tindak pidana lagi.
“Jadi fakta-fakta itulah yang mendorong pada akhirnya ketika ada ajakan-ajakan dari pihak-pihak lain yang sebenarnya dia pernah terkait, dia ulangi lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Boy juga menyatakan 80 persen eks napiter masih memiliki ideologi radikal, termasuk Abu Bakar Ba’asyir.
Maka ia terus melakukan pendekatan, agar Ba’asyir tidak menyebarkan paham itu pada orang lain.
Baca juga: 116 Eks Napi Terorisme Jadi Residivis, BNPT Akui Deradikalisasi Tak Mudah
“Tentunya saat ini kami lokalisir adalah jangan sampai narasi-narasi yang penuh dengan narasi radikalisme terus dipropagandakan oleh beliau,” sebut dia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.