JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Abu Bakar Ba’asyir masih meyakini ideologi radikal.
Menurutnya, hal itu nampak dari komunikasi yang dilakukan oleh tim BNPT dengan Ba’asyir.
“Pak Abu Bakar Ba’asyir kalau kami lihat, kami berbicara, tim kita berkomunikasi dengan beliau, beliau masih yakin dengan apa yang diyakininya,” ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Ia menyatakan, tantangan yang dihadapi oleh BNPT adalah tak semua eks narapidana terorisme (napiter) bebas dari lapas dengan meninggalkan ideologinya, termasuk Ba’asyir.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Ikrar Cinta Tanah Air di Hari Pahlawan
Sekitar 80 persen eks napiter, lanjut Boy, masih belum berikrar pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak semuanya mereka menginsyafi akan perbuatannya,” ucap dia.
Maka, Boy berharap Ba’asyir tak kembali menyebarkan berbagai narasi radikal pada masyarakat.
“Tentunya saat ini kami lokalisir adalah jangan sampai narasi-narasi yang penuh dengan narasi radikalisme terus dipropagandakan oleh beliau,” ungkap dia.
Terakhir, ia menyatakan bahwa tim BNPT terus berkomunikasi pada Ba’asyir untuk membangun kedekatan dan kepercaan.
Baca juga: Saat Abu Bakar Baasyir Ikuti Upacara HUT ke-77 RI, Akui Pancasila karena Kesepakatan Ulama
“Semangat untuk bisa menghindari aksi-aksi kekerasan, akibat narasi-narasi yang disampaikan, yang beliau pernah sampaikan di masa lalu,” imbuh dia.
Diketahui Ba’asyir telah selesai menjalani masa pidananya, dan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat pada 8 Januari 2021.
Ia telah menjalani masa pidananya selama 11 tahun dari 15 tahun. Ba’asyir diketahui mendapatkan total remisi sebanyak 55 bulan.
Adapun Ba’asyir ditangkap karena terlibat sejumlah aktivitas terorisme seperti Bom Bali 2002, mendanai pelatihan terorisme di Aceh, dan mendirikan kelompok teroris Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.