Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2023, 13:25 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Abu Bakar Ba’asyir masih meyakini ideologi radikal.

Menurutnya, hal itu nampak dari komunikasi yang dilakukan oleh tim BNPT dengan Ba’asyir.

“Pak Abu Bakar Ba’asyir kalau kami lihat, kami berbicara, tim kita berkomunikasi dengan beliau, beliau masih yakin dengan apa yang diyakininya,” ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Ia menyatakan, tantangan yang dihadapi oleh BNPT adalah tak semua eks narapidana terorisme (napiter) bebas dari lapas dengan meninggalkan ideologinya, termasuk Ba’asyir.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Ikrar Cinta Tanah Air di Hari Pahlawan

Sekitar 80 persen eks napiter, lanjut Boy, masih belum berikrar pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak semuanya mereka menginsyafi akan perbuatannya,” ucap dia.

Maka, Boy berharap Ba’asyir tak kembali menyebarkan berbagai narasi radikal pada masyarakat.

“Tentunya saat ini kami lokalisir adalah jangan sampai narasi-narasi yang penuh dengan narasi radikalisme terus dipropagandakan oleh beliau,” ungkap dia.

Terakhir, ia menyatakan bahwa tim BNPT terus berkomunikasi pada Ba’asyir untuk membangun kedekatan dan kepercaan.

Baca juga: Saat Abu Bakar Baasyir Ikuti Upacara HUT ke-77 RI, Akui Pancasila karena Kesepakatan Ulama

“Semangat untuk bisa menghindari aksi-aksi kekerasan, akibat narasi-narasi yang disampaikan, yang beliau pernah sampaikan di masa lalu,” imbuh dia.

Diketahui Ba’asyir telah selesai menjalani masa pidananya, dan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat pada 8 Januari 2021.

Ia telah menjalani masa pidananya selama 11 tahun dari 15 tahun. Ba’asyir diketahui mendapatkan total remisi sebanyak 55 bulan.

Adapun Ba’asyir ditangkap karena terlibat sejumlah aktivitas terorisme seperti Bom Bali 2002, mendanai pelatihan terorisme di Aceh, dan mendirikan kelompok teroris Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

Nasional
Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Nasional
Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Nasional
Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Nasional
PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

Nasional
Hapus 'Chat' dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK 'Selamat' dari Sanksi Etik

Hapus "Chat" dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK "Selamat" dari Sanksi Etik

Nasional
KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Nasional
Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Nasional
Data Intelijen soal Parpol Dinilai Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

Data Intelijen soal Parpol Dinilai Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

Nasional
Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Nasional
'Dissenting Opinion', Albertina Ho Nilai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Langgar Etik

"Dissenting Opinion", Albertina Ho Nilai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Langgar Etik

Nasional
BRIN Sebut Data Intelijen soal Parpol Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan

BRIN Sebut Data Intelijen soal Parpol Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan

Nasional
Wamentan Diisukan Ditampar Prabowo di Istana, Kementan Bantah Ada Rapat Bersama

Wamentan Diisukan Ditampar Prabowo di Istana, Kementan Bantah Ada Rapat Bersama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com