Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS: Pernyataan Wakil Ketua DPR soal "Papua Darurat Sipil" Sangat Berbahaya

Kompas.com - 12/02/2023, 07:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus yang menyebut situasi Papua dalam status darurat sipil, menyusul dibakarnya pesawat terbang Susi Air oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNBP-OPM), dinilai sangat berbahaya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan dasar pernyataan Lodewijk itu.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada keputusan resmi dari Presiden RI Joko Widodo terkait status operasi keamanan di Papua.

Baca juga: Pesawat Susi Air Dibakar KKB, Wapres Minta Aparat Jaga Tempat Strategis di Papua

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah dengan pendekatan keamanan, seperti darurat sipil, tidak akan dapat menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi di Papua.

"Kami menilai, pernyataan tersebut sangatlah berbahaya, sebab dapat memicu eskalasi kekerasan dan dapat memperparah situasi kemanusiaan di Papua," kata Fatia lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (12/2/2023) dini hari.

"Dikhawatirkan pernyataan Wakil Ketua DPR itu dijadikan validitas oleh aparat keamanan untuk melakukan tindakan yang berlebihan dan sewenang-wenang. Dikarenakan, melalui kebijakan darurat sipil negara memiliki wewenang yang begitu besar dan berpotensi terjadi adanya pelanggaran hak asasi manusia," jelasnya.

Kekhawatiran ini bukan isapan jempol sebab merujuk Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, pemerintah dapat melarang atau membatasi pengiriman berita hingga percakapan melalui telepon maupun radio, menggeledah tempat-tempat di luar kehendak pemilik, hingga mengontrol semua akses informasi, lewat status darurat sipil.

Baca juga: TNI Diminta Hati-hati Cari Pilot Susi Air, TB Hasanuddin: Jangan Lakukan Operasi Tanpa Perintah

Fatia menilai, besarnya wewenang pemerintah pada status darurat sipil berpotensi memicu persoalan baru dan warga sipil yang tidak bertikai dapat menjadi korban.

Terkait dugaan penyanderaan oleh TPNPB-OPM terhadap pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru pada 7 Februari 2023 lalu di Nduga, KontraS mengingatkan agar semua pihak bersikap hati-hati.

"Semua pihak harus menghindari cara-cara kekerasan dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Fatia.

"Keselamatan orang yang disandera harus menjadi prioritas. Kami mendorong pihak yang berkonflik mengedepankan pendekatan secara damai atau nonkekerasan dalam menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi," pungkasnya.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pencarian Pilot Susi Air Jadi Prioritas

Pernyataan Lodewijk

Sebelumnya diberitakan, Lodewijk berharap aparat penegak hukum dan kepala daerah di Papua memprioritaskan upaya pencarian terhadap pilot Susi Air yang hingga kini keberadaannya masih simpang siur.

"Ya kita harapkan gini ya harus dipahami Papua ini sekarang status darurat sipil. Maka yang di depan adalah penguasa darurat sipil adalah gubernur, kepala daerah yang di depannya adalah otomatis penegakan hukum kepolisian," kata Lodewijk ditemui di kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

"Tentunya operasi intelijen dilakukan dan tentunya DPR ya, dalam hal ini kita mendorong penegakkan hukum dilakukan di sana termasuk upaya prioritas di mana mencari pilot statusnya seperti apa. Apakah beliau sembunyi, melarikan diri, atau disandera kita masih menunggu," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com