JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus yang menyebut situasi Papua dalam status darurat sipil, menyusul dibakarnya pesawat terbang Susi Air oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNBP-OPM), dinilai sangat berbahaya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan dasar pernyataan Lodewijk itu.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada keputusan resmi dari Presiden RI Joko Widodo terkait status operasi keamanan di Papua.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah dengan pendekatan keamanan, seperti darurat sipil, tidak akan dapat menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi di Papua.
"Kami menilai, pernyataan tersebut sangatlah berbahaya, sebab dapat memicu eskalasi kekerasan dan dapat memperparah situasi kemanusiaan di Papua," kata Fatia lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (12/2/2023) dini hari.
"Dikhawatirkan pernyataan Wakil Ketua DPR itu dijadikan validitas oleh aparat keamanan untuk melakukan tindakan yang berlebihan dan sewenang-wenang. Dikarenakan, melalui kebijakan darurat sipil negara memiliki wewenang yang begitu besar dan berpotensi terjadi adanya pelanggaran hak asasi manusia," jelasnya.
Kekhawatiran ini bukan isapan jempol sebab merujuk Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, pemerintah dapat melarang atau membatasi pengiriman berita hingga percakapan melalui telepon maupun radio, menggeledah tempat-tempat di luar kehendak pemilik, hingga mengontrol semua akses informasi, lewat status darurat sipil.
Fatia menilai, besarnya wewenang pemerintah pada status darurat sipil berpotensi memicu persoalan baru dan warga sipil yang tidak bertikai dapat menjadi korban.
Terkait dugaan penyanderaan oleh TPNPB-OPM terhadap pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru pada 7 Februari 2023 lalu di Nduga, KontraS mengingatkan agar semua pihak bersikap hati-hati.
"Semua pihak harus menghindari cara-cara kekerasan dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Fatia.
"Keselamatan orang yang disandera harus menjadi prioritas. Kami mendorong pihak yang berkonflik mengedepankan pendekatan secara damai atau nonkekerasan dalam menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi," pungkasnya.
Pernyataan Lodewijk
Sebelumnya diberitakan, Lodewijk berharap aparat penegak hukum dan kepala daerah di Papua memprioritaskan upaya pencarian terhadap pilot Susi Air yang hingga kini keberadaannya masih simpang siur.
"Ya kita harapkan gini ya harus dipahami Papua ini sekarang status darurat sipil. Maka yang di depan adalah penguasa darurat sipil adalah gubernur, kepala daerah yang di depannya adalah otomatis penegakan hukum kepolisian," kata Lodewijk ditemui di kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
"Tentunya operasi intelijen dilakukan dan tentunya DPR ya, dalam hal ini kita mendorong penegakkan hukum dilakukan di sana termasuk upaya prioritas di mana mencari pilot statusnya seperti apa. Apakah beliau sembunyi, melarikan diri, atau disandera kita masih menunggu," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/12/07043971/kontras-pernyataan-wakil-ketua-dpr-soal-papua-darurat-sipil-sangat-berbahaya