Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Kepala BRIN Tanggapi Santai Desakan Mundur dari DPR

Kompas.com - 11/02/2023, 00:09 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menanggapi santai soal desakan mundur yang disampaikan terhadap dirinya saat rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan BRIN pada 30 Januari 2023.

Menurut Tri Handoko, desakan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman itu adalah hal yang wajar dalam proses politik.

“Namanya juga usulan ya monggo (silakan), itu kan ranah dan keputusan ranah politik dari anggota ya, ya boleh-boleh saja, ya enggak apa-apa gitu ya,” ujar Tri Handoko di saat ditemui di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memberikan keterangan pers pada acara BRIN Menjawab di Jakarta, Jumat (10/2/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan klarifikasi atas beberapa isu seperti desakan pencopotan kepala BRIN, penggunaan anggaran serta penutupan lokasi kerja BRIN di daerah.Antara Foto/Hafidz Mubarak A Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memberikan keterangan pers pada acara BRIN Menjawab di Jakarta, Jumat (10/2/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan klarifikasi atas beberapa isu seperti desakan pencopotan kepala BRIN, penggunaan anggaran serta penutupan lokasi kerja BRIN di daerah.

Baca juga: BRIN: Alat Pendeteksi Tsunami Masih Tahap Riset, Belum Pernah Dioperasikan

Tri Handoko pun menjelaskan bahwa jabatan Kepala BRIN berada di tangan presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, Kepala BRIN tak akan bisa diganti jika tidak ada keputusan presiden (Keppres)

“Kalau saya kan saya ikut saja, tergantung pak presiden toh, kan saya diangkat dengan keppres, ya diberhentikan dengan keppres,” jelas Tri Handoko.

Diberitakan sebelumnya, desakan agar Kepala BRIN mundur terjadi ketika para anggota Komisi VII ramai-ramai mengkritisi realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.

Ini berawal dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman yang menyoroti kinerja BRIN dalam Rapat di DPR.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memberikan keterangan pers pada acara BRIN Menjawab di Jakarta, Jumat (10/2/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan klarifikasi atas beberapa isu seperti desakan pencopotan kepala BRIN, penggunaan anggaran serta penutupan lokasi kerja BRIN di daerah.Antara Foto/Hafidz Mubarak A Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memberikan keterangan pers pada acara BRIN Menjawab di Jakarta, Jumat (10/2/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan klarifikasi atas beberapa isu seperti desakan pencopotan kepala BRIN, penggunaan anggaran serta penutupan lokasi kerja BRIN di daerah.

Ia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun. Tetapi, mayoritas dana tersebut digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.

"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Karena apa? Dari anggaran total Rp 6,38 triliun, Rp 4 triliun full dipakai untuk operasional belanja kepegawaian,” katanya lagi.

Maman kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko usai memberikan keterangan pers pada acara BRIN Menjawab di Jakarta, Jumat (10/2/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan klarifikasi atas beberapa isu seperti desakan pencopotan kepala BRIN, penggunaan anggaran serta penutupan lokasi kerja BRIN di daerah.Antara Foto/Hafidz Mubarak A Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko usai memberikan keterangan pers pada acara BRIN Menjawab di Jakarta, Jumat (10/2/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan klarifikasi atas beberapa isu seperti desakan pencopotan kepala BRIN, penggunaan anggaran serta penutupan lokasi kerja BRIN di daerah.

Baca juga: Ditanya Respons Megawati soal Desakan Kepala BRIN Dicopot, Laksana Tri Handoko: Biasa Saja

“Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini,” ujarnya.

Maman juga mendorong agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti. “Karena ini sudah hampir dua tahun bermasalah,” kata Maman.

(Penulis Irfan Kamil | Editor Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com