Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Respons Megawati soal Desakan Kepala BRIN Dicopot, Laksana Tri Handoko: Biasa Saja

Kompas.com - 10/02/2023, 20:21 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko meyebutkan, Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri biasa saja atas adanya desakan mundur terhadap Kepala BRIN yang disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan BRIN pada 30 Januari 2023.

Tri Handoko mengaku bahwa ia selalu bertemu dan berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pengarah untuk membahas berbagai persoalan di BRIN.

“Kita kan memang sering ketemu, sudah dong (bicara desakan pencopotan) ya biasa saja (respons Megawati), kan namanya juga dinamika, kalau di DPR kan biasa,” kata Tri Handoko di saat ditemui di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: DPR Desak Kepala BRIN Dicopot, Laksana Tri Handoko: Namanya Juga Usulan, Ya Silakan

Tri Handoko pun mencontohkan, dinamika desakan diberhentikannya seseorang dalam jabatan adalah sesuatu hal yang biasa terjadi.

Menurut dia, desakan mundur yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman itu adalah hal yang wajar dalam proses politik.

“Bu Mega saja juga jadi presiden enggak jadi dan seterusnya biasa, dulu ya, Jadi ya biasa,” kata Tri Handoko.

Baca juga: BRIN Pasuruan Disebut Bukan Tutup, tapi Dialihkan Kerjanya

Kepala BRIN pun menanggapi santai m desakan mundur tersebut. Tri Handoko pun menjelaskan bahwa jabatan Kepala BRIN ada di tangan presiden Joko Widodo.

Oleh sebab itu, Kepala BRIN tak akan bisa diganti jika tidak ada keputusan presiden (Keppres).

“Namanya juga usulan ya monggo, itu kan ranah dan keputusan ranah politik dari anggota ya, ya boleh boleh saja, ya enggak apa-apa begitu ya,” kata Tri Handoko.

“Kalau saya kan saya ikut saja, tergantung pak presiden toh, kan saya diangkat dengan keppres, ya diberhentikan dengan keppres,” kata dia.

Baca juga: Dikritik DPR soal Realisasi Anggaran, BRIN: Kita Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK

Diberitakan sebelumnya, desakan agar Kepala BRIN mundur terjadi ketika para anggota Komisi VII ramai-ramai mengkritisi realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.

Semua berawal dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman yang menyoroti kinerja BRIN dalam Rapat di DPR.

Ia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun. Tetapi, mayoritas dana tersebut digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.

"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Karena apa? Dari anggaran total Rp 6,38 triliun, Rp 4 triliun full dipakai untuk operasional belanja kepegawaian,” katanya lagi.

Maman kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.

“Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini,” ujar dia.

Maman juga mendorong agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti.

“Karena ini sudah hampir dua tahun bermasalah,” kata Maman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com