JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menanggapi santai soal desakan mundur yang disampaikan terhadap dirinya saat rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan BRIN pada 30 Januari 2023.
Menurut Tri Handoko, desakan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman itu adalah hal yang wajar dalam proses politik.
“Namanya juga usulan ya monggo (silakan), itu kan ranah dan keputusan ranah politik dari anggota ya, ya boleh-boleh saja, ya enggak apa-apa gitu ya,” ujar Tri Handoko di saat ditemui di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: BRIN: Alat Pendeteksi Tsunami Masih Tahap Riset, Belum Pernah Dioperasikan
Tri Handoko pun menjelaskan bahwa jabatan Kepala BRIN berada di tangan presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, Kepala BRIN tak akan bisa diganti jika tidak ada keputusan presiden (Keppres)
“Kalau saya kan saya ikut saja, tergantung pak presiden toh, kan saya diangkat dengan keppres, ya diberhentikan dengan keppres,” jelas Tri Handoko.
Diberitakan sebelumnya, desakan agar Kepala BRIN mundur terjadi ketika para anggota Komisi VII ramai-ramai mengkritisi realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.
Ini berawal dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman yang menyoroti kinerja BRIN dalam Rapat di DPR.
Ia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun. Tetapi, mayoritas dana tersebut digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.
"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Karena apa? Dari anggaran total Rp 6,38 triliun, Rp 4 triliun full dipakai untuk operasional belanja kepegawaian,” katanya lagi.
Maman kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.
Baca juga: Ditanya Respons Megawati soal Desakan Kepala BRIN Dicopot, Laksana Tri Handoko: Biasa Saja
“Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini,” ujarnya.
Maman juga mendorong agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti. “Karena ini sudah hampir dua tahun bermasalah,” kata Maman.
(Penulis Irfan Kamil | Editor Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.