Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Algoritma: PDI-P Parpol dengan Resistensi Publik Tertinggi, Disusul PSI

Kompas.com - 23/01/2023, 16:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga survei Algoritma Research and Consulting merilis hasil penelitian mengenai resistensi publik terhadap partai politik.

Hasilnya, PDI-P dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai politik dengan resistensi untuk dipilih paling tinggi.

Resistensi terhadap PDI-P mencapai 17,3 persen, berbanding tingkat elektabilitas yang masih lebih tinggi yaitu 22 persen.

Sementara itu, elektabilitas PSI hanya 0,2 persen, tetapi resistensi pemilih terhadap partai pimpinan Giring Ganesha itu mencapai 5,5 persen.

Baca juga: Survei LSI: Jika Pileg Digelar Hari Ini, PDI-P Paling Banyak Dipilih

Di bawah PDI-P dan PSI, ada PKS dengan resistensi mencapai 4,5 persen dan elektabilitas 4,2 persen.

"Ini adalah sebuah peta yang mungkin menggambarkan kutub-kutub corak partai. Beberapa partai yang ideologis itu lumayan tinggi (resistensinya)," kata Direktur Riset dan Program Algoritma Research and Consuting, Fajar Nursahid, dalam jumpa pers, Senin (23/1/2023).


Khusus PSI, resistensi tinggi terhadap partai politik yang belum pernah punya kursi di DPR RI ini terbilang cukup unik.

Fajar menilai hal ini tidak bisa dilepaskan dari cara PSI menempatkan diri sebagai oposisi dari gerbong politik Anies Baswedan yang dulu menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Cawe-cawe Elite PDI-P dan PKB di Balik Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Di Ibukota, PSI berhasil meraup 8 dari 50 kursi di Kebon Sirih, dan selalu lantang dan kontra atas segala kebijakan Anies yang kini dideklarasikan Partai Nasdem sebagai bakal calon presiden.

"Loyalis Anies, misalnya, tidak akan memilih itu. Itu yang mungkin menjadi penjelas bagaimana resistensi terjadi dalam konteks partai politik," kata Fajar.

Survei Algoritma ini dilakukan pada 19 hingga 30 Desember 2022, dengan melibatkan 1.214 responden yang terbagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih di seluruh provinsi di Indonesia, dengan margin of error kurang lebih 3 persen, dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sebanyak 1.214 responden yang terlibat dalam survei ini diwawancara secara tatap muka menggunakan kuesioner yang dilakukan oleh 66 enumerator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com